Meninggalkan Sholat Fardhu, Dosanya Jauh Lebih Besar Dari Dosa Membunuh dan Berzina

Mamagini | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 14:36 WIB
Meninggalkan Sholat Fardhu, Dosanya Jauh Lebih Besar Dari Dosa Membunuh dan Berzina
Ilustrasi Sholat (Unsplash)

Sholat fardhu merupakan sholat lima waktu yang terdiri dari Sholat Isya, Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib dan wajib dilakukan oleh setiap umat muslim karena sholat fardhu termasuk dalam rukun islam. 

Umat muslim yang meninggalkan sholat fardhu tanpa sebab yang jelas akan diganjar dosa yang sangat besar. 

Ayat Suci Al-Quran menjelaskan tentang dosa meninggalkan sholat. Allah SWT berfirman “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60). 

Menurut Ibnu Mas'ud, yang dimaksudkan "ghoyya" dalam ayat tersebut adalah sungai di Neraka Jahannam yang makanannya sangat menjijikan dan tempatnya yang sangat dalam. 

Ilustrasi Sholat
Ilustrasi Sholat (sumber:)

Rasulullah SAW bersabda bahwa “Salat itu adalah tiang agama. Barangsiapa yang mendirikannya maka ia telah menegakkan agama, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah meruntuhkan agama.” HR al-Baihaqi dari Umar R.A. 

Menurut Kitab Ash Shalah, hal.7, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan bahwa meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat. 

Mengutip dari Adz Dzahabi dalam Al-Kaba'ir, hal 25, Ibnu Hazm mengatakan bahwa tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan. 

Tidak ada selisih pendapat antara para ulama mengenai dosa melalaikan sholat fardhu jauh lebih besar dibandingkan dosa berzina atau dosa mencuri. 

Ilustrasi sholat, sujud, niat sholat tahajud (pexels)
Ilustrasi sholat, sujud, niat sholat tahajud (pexels) (sumber:)

Hanya ada empat golongan yang diperbolehkan meninggalkan sholat, yaitu kaum non-muslim, anak yang belum masuk akil baligh, wanita yang lagi haid atau nifas dan orang dengan keterbelakangan mental (orang gila). 

Bagi umat muslim, Rasulullah SAW telah menjelaskan dan mengingatkan tentang keutamaan sholat bagi umat muslim "Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." (HR Ahmad). 

Meninggalkan sholat fardhu merupakan sholat yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat muslim dan celakalah bagi mereka yang tidak menunaikan sholat.  Semoga kita tetap dalam lindungan dan dirahmati oleh Allah SWT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fenomena Social Butterfly, Karakter Seseorang Yang Hinggap Sana-Sini

Fenomena Social Butterfly, Karakter Seseorang Yang Hinggap Sana-Sini

| Senin, 04 Juli 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB