CEK FAKTA: Bharada E dan Bripka RR Divonis Bebas, Benarkah?

Mamagini | Suara.com

Selasa, 22 November 2022 | 11:45 WIB
CEK FAKTA: Bharada E dan Bripka RR Divonis Bebas, Benarkah?
Bharada E (Suara.com)

Beredar di media sosial video dengan klaim dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada E dan Bripka RR divonis bebas oleh hakim.

Video ini diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama Teratai Jingga pada Jumat (18/11/2022) lalu.

Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.

"Bharada E dan Bripka RR Bebas, Besama Petinggi Polri Richard - Ricky Rizal Saksikan Sambo Dihukum."

Hingga kini, unggahan ini telah mendapatkan 40 ribu suka dan 2,4 ribu komentar dari netizen. Dalam komentarnya, tak sedikit netizen yang merasa senang dengan kabar bebasnya Bharada E dan Bripka RR.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, dapat diketahui bahwa klaim Bharada E dan Bripka RR divonis bebas adalah hoaks.

Pasalnya, kedua tersangka tersebut baru menjalani sidang lanjutan pada hari ini Selasa (22/11/2022). Pantauan dari sidang, hingga kini Bharada E dan Bripka RR tidak diberikan vonis bebas oleh hakim.

Jika ditelusuri melalui Google, belum ada berita resmi yang memberitakan soal bebasnya anak buah Ferdy Sambo tersebut.

Selain itu, terkait isi video, narator dalam video ini justru membacakan artikel yang diunggah oleh selebtek.suara.com dengan judul Dinilai Sebagai Cerminan Masyarakat, Bharada E kini Dinobatkan Menjadi Idola. Artikel ini terbit pada 27 Oktober 2022.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Bharada E dan Bripka RR divonis bebas oleh hakim adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Sopir Ambulans Dengar Pesan Terakhir Brigadir J di Tengah Perjalanan, Benarkah?

CEK FAKTA: Sopir Ambulans Dengar Pesan Terakhir Brigadir J di Tengah Perjalanan, Benarkah?

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:42 WIB

Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur

Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:39 WIB

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:11 WIB

Putri Candrawathi Terpaksa Sidang Online Gegara Corona, Hakim Beri Kuasa Hukum Akses Komunikasi Via Telepon

Putri Candrawathi Terpaksa Sidang Online Gegara Corona, Hakim Beri Kuasa Hukum Akses Komunikasi Via Telepon

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:00 WIB

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring

News | Selasa, 22 November 2022 | 10:53 WIB

Istri Ferdy Sambo Terpapar Covid-19, Hakim Cecar soal Ini ke Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo Terpapar Covid-19, Hakim Cecar soal Ini ke Putri Candrawathi

News | Selasa, 22 November 2022 | 10:41 WIB

Terkini

1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!

1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:20 WIB

Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia

Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:20 WIB

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Fenomena Unik Bali: Ribuan Peziarah Lintas Agama Padati Pemakaman Muslim Saat Idul Fitri

Fenomena Unik Bali: Ribuan Peziarah Lintas Agama Padati Pemakaman Muslim Saat Idul Fitri

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:15 WIB

John Herdman Bersih-Bersih! 17 Pemain Dicoret dari Timnas Indonesia

John Herdman Bersih-Bersih! 17 Pemain Dicoret dari Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:10 WIB

Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri

Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:05 WIB

Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara

Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB