Belakangan, pengacara Kamaruddin Simanjuntak kerap hadir menjadi tamu di sejumlah podcast salah satunya yakni milik Uya Kuya.
Namun, baru-baru ini salah satu pernyataan Kamaruddin Simanjuntak ternyata membuat salah satu ormas tak terima.
Pada salah satu sesi, Kamaruddin Simanjuntak sempat memberikan komentar jika bukan hal asing jika polisi bekerja untuk para mafia.
Hal tersebut, lantas tuai pro kontra dan berujung pelaporan ormas GERAH 'gerakan rakyat anti hoax' bermaksud mengambil tindakan pelaporan.
Dikutip dari laman Hops.id---Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Desember 2022 lalu pihak ormas tersebut resmi melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, yang mana pihak pelapor juga telah menunjukkan bukti laporan tersebut kepada publik.
Pihak koordinator dari ormas gerah tersebut, menyampaikan beberapa pesan mengenai laporannya kemarin kepada publik.
“Saya selaku koordinator dari ormas gerah, telah melaporkan pengacara yaitu Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang biasa disebut Uya Kuya” jelasnya.
“Yang pada awalnya kita ingin melaporkan ke pihak polda metro jaya, namun arahan dari tim siber kita direkomendasikan untuk melaporkan ke polres Jakarta Selatan, terkait dengan konten Youtube yang mana Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian dimana rata-rata bekerja 1 minggunya itu untuk negara dan 3 minggunya itu mengabdi pada mafia,” ungkap Koordinator Gerah, yang dilansir oleh Hops.ID dari laman Youtube Intens Investigasi, pada tanggal 24 Desember 2022.
Pihak ormas gerah juga menambahkan beberapa hal terkait laporan tersebut, yang mana menyangkut beberapa pasal termasuk UU ITE di dalamnya.
Mereka juga menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak pada podcast Uya Kuya tersebut, dimana dapat berpotensi memunculkan keonaran dan kabar yang tidak benar.
“Membuat keonaran di masyarakat itu ancamannya 10 tahun,itulah mengapa itu diwanti-wanti oleh pelapor, kepada Uya Kuya kenapa dia menerbitkan sesuatu yang menurut pelapor, itu adalah fitnah dan kabar bohong yang cenderung orang tidak lagi menghargai dan percaya pada Polri, padahal polri ini tentu di kehidupan sehari-hari perannya sangat berguna khususnya menciptakan keamanan” imbuhnya.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Uya Kuya maupun pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengenai laporan yang dibuat oleh ormas tersebut, setelah viralnya pernyataan dari pengacara kondang itu.