Tak Terima Polisi Disebut Mafia, GERAH Polisikan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:54 WIB
Tak Terima Polisi Disebut Mafia, GERAH Polisikan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak
Uya Kuya [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Uya Kuya bersama seorang pengacara Kamarudin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Uya dan Kamarudin dilaporkan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

Juliana yang mewakili GERAH mengantarkan berkas laporan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak. Mereka awalnya hendak melapor ke Polda Metro Jaya namun diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Geram) melaporkan Uya Kuya dan pengacara Kamarudin Simanjuntak ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) gara-gara menyebut polisi mafia. [Rena Pangesti/Suara.com]
Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Geram) melaporkan Uya Kuya dan pengacara Kamarudin Simanjuntak ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) gara-gara menyebut polisi mafia. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Saya dari koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks telah melaporkan pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata Juliana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Juliana mengatakan, dalam kanal YouTube Uya Kuya, pengacara Kamarudin Simanjuntak mengucapkan pernyataan yang diduga mengarah pada fitnah.

"Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ucap Juliana.

Presenter Uya Kuya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Presenter Uya Kuya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," imbuhnya menegaskan.

Padahal kata Juliana, masyarakat seharusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum. "Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," ujarnya lantang.

Dalam kasusnya, Juliana menjerat Uya Kuya beserta Kamarudin Simanjuntak dengan dua pasal.

"Pasal 28 ayat 2 junto 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14, 15 UU nomor 1tahun 1946 dan 207 KUHP," katanya.

baca juga

Merujuk pada pasal ini, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ngaku Hamil Yessy 'Sertifikat Rumah' Tantang Ryan Dono Dihipnotis Uya Kuya Agar Jujur, Memang Ngaruh?

Usai Ngaku Hamil Yessy 'Sertifikat Rumah' Tantang Ryan Dono Dihipnotis Uya Kuya Agar Jujur, Memang Ngaruh?

Lifestyle | Minggu, 11 Desember 2022 | 13:05 WIB

Yessy Sebut Sempat Hamil Anak Ryan Dono di Podcast Uya Kuya, Warganet Geram

Yessy Sebut Sempat Hamil Anak Ryan Dono di Podcast Uya Kuya, Warganet Geram

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:44 WIB

Uya Kuya Dikukuhkan sebagai Kader Partai Amanat Nasional

Uya Kuya Dikukuhkan sebagai Kader Partai Amanat Nasional

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Pilih Fokus Kerja, Istana Tak Ambil Pusing Survei Kepuasan Publik ke Prabowo Merosot Tajam

Pilih Fokus Kerja, Istana Tak Ambil Pusing Survei Kepuasan Publik ke Prabowo Merosot Tajam

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:24 WIB

Permata Bank Cetak Laba Bersih Tumbuh 4,5 Persen pada Semester I-2026, Kredit Naik Jadi Rp171,2 T

Permata Bank Cetak Laba Bersih Tumbuh 4,5 Persen pada Semester I-2026, Kredit Naik Jadi Rp171,2 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:24 WIB

Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses

Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:11 WIB

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:03 WIB

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

×