Tak Terima Polisi Disebut Mafia, GERAH Polisikan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak

Ferry Noviandi | Rena Pangesti | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:54 WIB
Tak Terima Polisi Disebut Mafia, GERAH Polisikan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak
Uya Kuya [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Uya Kuya bersama seorang pengacara Kamarudin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Uya dan Kamarudin dilaporkan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

Juliana yang mewakili GERAH mengantarkan berkas laporan Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak. Mereka awalnya hendak melapor ke Polda Metro Jaya namun diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Geram) melaporkan Uya Kuya dan pengacara Kamarudin Simanjuntak ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) gara-gara menyebut polisi mafia. [Rena Pangesti/Suara.com]
Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Geram) melaporkan Uya Kuya dan pengacara Kamarudin Simanjuntak ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) gara-gara menyebut polisi mafia. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Saya dari koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks telah melaporkan pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata Juliana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Juliana mengatakan, dalam kanal YouTube Uya Kuya, pengacara Kamarudin Simanjuntak mengucapkan pernyataan yang diduga mengarah pada fitnah.

"Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ucap Juliana.

Presenter Uya Kuya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Presenter Uya Kuya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," imbuhnya menegaskan.

Padahal kata Juliana, masyarakat seharusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum. "Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," ujarnya lantang.

Dalam kasusnya, Juliana menjerat Uya Kuya beserta Kamarudin Simanjuntak dengan dua pasal.

"Pasal 28 ayat 2 junto 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14, 15 UU nomor 1tahun 1946 dan 207 KUHP," katanya.

Merujuk pada pasal ini, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ngaku Hamil Yessy 'Sertifikat Rumah' Tantang Ryan Dono Dihipnotis Uya Kuya Agar Jujur, Memang Ngaruh?

Usai Ngaku Hamil Yessy 'Sertifikat Rumah' Tantang Ryan Dono Dihipnotis Uya Kuya Agar Jujur, Memang Ngaruh?

Lifestyle | Minggu, 11 Desember 2022 | 13:05 WIB

Yessy Sebut Sempat Hamil Anak Ryan Dono di Podcast Uya Kuya, Warganet Geram

Yessy Sebut Sempat Hamil Anak Ryan Dono di Podcast Uya Kuya, Warganet Geram

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:44 WIB

Uya Kuya Dikukuhkan sebagai Kader Partai Amanat Nasional

Uya Kuya Dikukuhkan sebagai Kader Partai Amanat Nasional

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi

Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi

Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:00 WIB

5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain

5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:00 WIB

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:37 WIB

Ingat Lagi Momen Mulan Jameela Sembunyikan Kehamilan Safeea: Pakai Cadar hingga Hilang dari Publik

Ingat Lagi Momen Mulan Jameela Sembunyikan Kehamilan Safeea: Pakai Cadar hingga Hilang dari Publik

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:31 WIB

Arash Buana Ajak Belajar Terima Kehilangan Orang Terkasih Lewat April

Arash Buana Ajak Belajar Terima Kehilangan Orang Terkasih Lewat April

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:11 WIB

Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah

Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:36 WIB

Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi

Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:05 WIB

Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule

Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:39 WIB

Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas

Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:27 WIB