Kronologi Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan, Gegara Sebut 'Polisi Pengabdi Mafia'

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:55 WIB
Kronologi Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan, Gegara Sebut 'Polisi Pengabdi Mafia'
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya (YouTube Podcast Uya Kuya)

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak gentar dengan laporan polisi yang melaporkan dirinya dan Uya Kuya atas tuduhan penyebaran hoaks polisi pengabdi mafia.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya tidak masalah dengan laporan kepolisian tersebut. Kamaruddin yang dikenal sebagai sosok pengacara berani dan sangat vokal dalam menyuarakan kebenaran tersebut menyebut bahwa dirinya tidak akan gentar meskipun dilaporkan ke polisi dan akan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

Terkait dengan pernyataan polisi soal pengabdi mafia, Kamaruddin membantah bahwa ia telah menyebarkan hoaks yang dialamatkan terhadap dirinya.

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Diketahui, Kamaruddin bersama dengan Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Juliana.

Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten yang dibuat dan diunggah oleh akun YouTube Uya Kuya.

Video itu diunggah di kanal YouTube Uya Kuya TV dengan judul 'KAMARUDDIN SIMANJUNTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Juliana.

Zulpan menjelaskan bahwa Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada hari Kamis pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5-2-/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya yaitu Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Sebagai informasi, dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut bahwa polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia.

Saat itu, Kamaruddin tengah membahas mengenai video pengakuan Ismail Bolong yang perlu dipertanyakan.

Suara.com - Hingga pada akhirnya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang menyinggung polisi mengabdi kepada mafia, "polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik."

Juliana menyebut bahwa perkataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut sangat menyesatkan dan memiliki potensi menimbulkan persepsi publik yang salah terkait dengan tugas dan fungsi Kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paula Verhoeven Kurung Diri Usai Viral Konten Prank KDRT: Aku Nggak Kuat

Paula Verhoeven Kurung Diri Usai Viral Konten Prank KDRT: Aku Nggak Kuat

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:41 WIB

Relawan Ditangkap Polisi saat Liburan ke Puncak Pakai Ambulans, Politisi NasDem Syok: Kok Sampai Lawan Arus?

Relawan Ditangkap Polisi saat Liburan ke Puncak Pakai Ambulans, Politisi NasDem Syok: Kok Sampai Lawan Arus?

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:00 WIB

Penuhi Panggilan Polres Jaksel: Marcel Radival Tak Tahu Terkait Sosok Seseorang yang Melaporkannya, Persatuan Dukun?

Penuhi Panggilan Polres Jaksel: Marcel Radival Tak Tahu Terkait Sosok Seseorang yang Melaporkannya, Persatuan Dukun?

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:24 WIB

Tawuran Ala Gladiator Pakai Sajam, Sejumlah Pelajar Diamakan Polisi Subang

Tawuran Ala Gladiator Pakai Sajam, Sejumlah Pelajar Diamakan Polisi Subang

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:21 WIB

Tanpa Anggota Polisi, PSSI Terjunkan 239 Steward di Ring 1 Stadion GBK

Tanpa Anggota Polisi, PSSI Terjunkan 239 Steward di Ring 1 Stadion GBK

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB