Nikita Mirzani Bersujud Sambil Menangis, Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Mamagini

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:37 WIB
Nikita Mirzani Bersujud Sambil Menangis, Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita sujud syukur setelah divonis bebas [Youtube]

Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa harunya ketika Ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra memutuskan artis tersebut bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra sejak 16 Mei 2022.

Setelah mendengar putusan hakim, Nikita berteriak, tak bisa menahan haru.  Ia pun langsung bersujud dan menangis tersedu-sedu. 

Dalam video yang diunggah @lambe_ambyar pada 29 Desember 2022, mulanya Nikita tampak duduk mendengar vonis hakim.

Setelah dinyatakan bebas oleh hakim, perempuan tersebut langsung bersujud di lantai sidang. Suasana sidangpun menjadi riuh.

Suara tangisan Nikita terdengar seisi ruangan. Tak lama, beberapa orang meminta Nikita untuk bangkit.

Melansir suara.com, kuasa hukum Nikita Fahmi Bachmid menyampaikan rasa terima kasih ke majelis hakim Pengadilan Negeri Serang karena telah membebaskan Nikita.

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi menganggap bebasnya Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendralah yang mempermainkan Institusi negara karena tak pernah hadir di persidangan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," kata Fahmi Bachmid.

baca juga

Untuk diketahui, sebelumnya Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Melihat Nikita terbebas dari tuntutan, netizen ikut memberikan saran agar perempuan tersebut ke depan bisa menjaga mulutnya.

"Tolong nanti jaga mulutnya ya jngn suka menghina orang lagi.. Giliran dipidanakan merasa terzolimi...," ujar netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bebas, Bunda Corla Turut Bersyukur: Keyakinan Gue Dia akan Bebas

Nikita Mirzani Bebas, Bunda Corla Turut Bersyukur: Keyakinan Gue Dia akan Bebas

Mamagini | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:35 WIB

Akhirnya Bebas, Nikita Mirzani Menangis Haru sampai Tergeletak: Ditunggu Koar-Koarnya Nyai

Akhirnya Bebas, Nikita Mirzani Menangis Haru sampai Tergeletak: Ditunggu Koar-Koarnya Nyai

Mamagini | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×