Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari perkara pencemaran nama baik atas Dito Mahendra, 29 Desember 2022.
Saat mendengar putusan hakim di persidangan, Nikita tak kuasa menahan rasa harunya hingga sujud syukur di ruang sidang.
Setelah bebas, Nikita diundang Deddy Corbuzier untuk berbincang-bincang, video perbincangannya kemudia dimuat di IG @rumpi_gosip
Dalam perbincangan tersebut Nikita menjelaskan mengapa ia bisa bebas. Menurutnya tak terlepas dari hakim PN Serang yang dinilainya baik.
"bapak hakim masih punya hati, bapakny keren banget," ujar Nikita.
Kemudian Nikita melanjutkan mengapa ia mengatakan hakim itu baik.
"Bapak hakim itu bilang, kamu punya anak tiga, berarti dia tidak melihat aku seorang ibu tapi karena Dito gak datang-datang, bapak hakimnya melihat kasus ini aneh," jelas Nikita kepada Deddy.
Nikita pun akhirnya dibebaskan karena alasannya Dito Mahendra tak datang-datang.
"Aku gak jadi terdakwa aku divonis bebas karena Dito gak datang," ujar Nikita.
Baca Juga: Sinopsis Imperfect The Series Season 2 Episode 14 Tayang Hari Ini
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra karena kasus pencemaran nama baik.
Ia sempat ditahan dan menjalani beberapa kali sidang, sampai akhirnya dinyatakan bebas lantaran Dito Mahendra tak kunjung hadir di persidangan.