Benarkah Suami-Istri Paksa Berhubungan Intim Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Hotman Paris

Mamagini

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:49 WIB
Benarkah Suami-Istri Paksa Berhubungan Intim Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Hotman Paris
Hotman Paris [youtube]

Ditengah viralnya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Hotman, di dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ada pasal yang mengatur soal pemaksaan saat berhubungan intim.

"Ada satuhal yang mungkin rakyat belum tahu, ada undang-undang terbaru nomor 12 tahun 2022, undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," kata Hotman Paris, dikutip dari tayangan Youtube TRANS TV Official, Rabu (18/1/2023).

"Ada satu pasal yang mengatakan, bahwa suami istri pun kalau dipaksa hubungan intim bisa kena penjara 12 tahun," jelasnya.

Dalam pasal itu disebutkan, jika suami maupun istri memaksa pasangannya untuk berhubungan badan dengan kekerasan, dapat dipidana 12 tahun penjara.

"Jadi kalau suami memaksa istri atau sebaliknya, itu bisa kena 12 tahun," kata Hotman Paris.

"Itu agar para istri tahu itu," lanjut Hotman Paris.

Sementara dalam kasusu yang dialami Venna Melinda, pasar tersebut juga kemungkinan bisa ditambahkan apabila cukup alat buktinya.

"Kalau cukup bukti-buktinya, bisa ditambahkan pasal itu. Cuma memang pembuktiannya susah kan," kata Hotman.

baca juga

Sebelumnya, publik dihebohkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan murka lantaran ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan Minta Duit ke Venna Melinda Buat Ongkos Grab dan Bayar Cicilan Shopee

Ferry Irawan Minta Duit ke Venna Melinda Buat Ongkos Grab dan Bayar Cicilan Shopee

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:43 WIB

Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?

Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?

Entertainment | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:58 WIB

Teganya Ferry Irawan, Venna Melinda Sudah Ikhlas Tak Dinafkahi Tapi Masih Dianiaya

Teganya Ferry Irawan, Venna Melinda Sudah Ikhlas Tak Dinafkahi Tapi Masih Dianiaya

Entertainment | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:22 WIB

Terpopuler: Wulan Guritno Foto Nyaris Telanjang Demi 'Open BO', Gombalan Maut Ferry Irawan ke Venna Melinda

Terpopuler: Wulan Guritno Foto Nyaris Telanjang Demi 'Open BO', Gombalan Maut Ferry Irawan ke Venna Melinda

Lifestyle | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:13 WIB

Penyulut Larissa Chou Tetiba Pukul Wajah Alvin Faiz Diungkap Manajer

Penyulut Larissa Chou Tetiba Pukul Wajah Alvin Faiz Diungkap Manajer

Sumsel | Rabu, 18 Januari 2023 | 09:46 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×