Ajukan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E, Ekspresi JPU Jadi Pertanyaan

Mamagini

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:36 WIB
Ajukan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E, Ekspresi JPU Jadi Pertanyaan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Publik dibuat terkejut dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua alias Brigadir J.

Momen pembacaan tuntutan pun bertebaran di media sosial dengan nuansa memilukan. Banyak orang tak terima, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Pasalnya, selama ini Bharada E adalah terdakwa yang selalu berusaha jujur hingga kasus menjadi terbuka dengan terang benderang.

Saat tuntutan dibacakan, ekspresi empat JPU mendapat sorotan publik hingga memunculkan berbagai tanda tanya.

Salah satunya terlihat di akun TikTok @support_icad. Akun tersebut, Kamis (19/1/2023), menjelaskan ekspresi JPU berdasarkan pengamatannya.

"Ada yang tertunduk, geleng-geleng, gemetar, dan menangis. Aku yakin bukan tuntutan seperti itu yang JPU berikan untuk Icad. Apakah kalian ada di bawah tekanan?" tulisnya dalam video.

Sama seperti pengunggah, warganet di kolom komentar juga bertanya-tanya soal ekspresi JPU saat mengajukan tuntutan 12 tahun pernjara bagi Bharada E. Berbagai dugaan pun turut bermunculan.

"Klu JPU dibawah tekanan jaksa agung,smg jaksa agung di sadarkan oleh Allah SWT.aamiin yra," tulis seorang warganet.

"Allah maha segalanya..3 JPU ini tertekan keliatan ya Allah...bantu icad bebaskan icad," tambah yang lain.

baca juga

Ada juga yang menduga, "Jaksa agung merasa pernah di bantu sambo waktu kebakaran."

"Usapan dipunggung bapak seperti mengisyaratkan sesuatu. kertas yg dibaca jd bergetar2 bgtu. ada apa pak," komentar salah satu pengguna TikTok.

"Sepertiny seperyi itu.mereka juga gk terima,kasian icaaaadd,yg sabar ya nak doa kmi sllu brsama mu sayang," ungkap lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (18/1/2023), Bharada E dituntut JPU dengan hukuman 12 tahun pernjara.

Suasana sidang seketika riuh dengan sorakan kekecewaan. Kuasa hukum Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga kuasa hukum keluarga Brigadir J juga mengungkapkan kekecewaan mereka atas tuntutan terhadap Bharada E tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:21 WIB

Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 12:18 WIB

Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:42 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×