Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:21 WIB
Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan istrinya Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana, membeberkan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menuntun Putri Candrawathi lebih ringan daripada Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satu alasannya karena Putri dianggap tidak berperan aktif dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Dia (Putri) ada di kamar ketika itu. Ini fakta persidangan loh ya. Tapi dia (Putri) mengetahui ada rencana pembunuhan, sehingga kita jerat dia dengan Pasal 340," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2023).

Menurut Fadil, Putri seperti halnya dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Berbeda dengan Richard selaku pelaksana atau eksekutor dan Ferdy Sambo selaku dader atau perencanaan.

"Ini yang perlu digarisbawahi kenapa (Putri hanya dituntut) 8 tahun, itu ada parameternya dari jaksa. Saya nggak mungkin cerita apa parameternya, tapi itulah keyakinan jaksa berdasarkan alat bukti," ungkap Fadil.

Jaksa Bantah Masuk Angin

Sebagaimana diketahui, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara sumur hidup dan Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Putri, Kuat, dan Ricky dituntut 8 tahun penjara.

Fadil mengklaim jaksa telah menangani perkara ini sesuai aturan. Dia menegaskan tak ada istilah 'masuk angin' dalam penanganannya.

"Bagiamana perkara yang menarik perhatian, negara asing juga memperharikan ini pak. Ini pertaruhan lembaga pak. Gila apa, yang masuk angin mungkin dia suka keluar malam," ujar Fadil.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa ke Ferdy Sambo Cs Timbulkan Pro Kontra, Kejagung Ogah Disebut Polemik

Fadil juga menilai tudingan atau anggapan miring terhadap jaksa masuk angin tersebut terbantahkan dengan isi tuntutan maksimal yang telah dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo.

"Tidak ada yang masuk angin! Tuntutan maksimal, gimana masuk angin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI