Tamara Bleszynski menyinggung soal lintah darat di Instagramnya. Di postingan video itu ia terlihat bergaya memukul palu seperti di persidangan.
"Apa yg lebih Wow dari Lintah Darat? Loan! Apakah Loan Shark itu legal yah? Mohon pencerahan via DM yah teman2. Terima kasih," tulis Tamara Bleszynski, Rabu (25/1).
Usut punya usut status itu kuat dugaan terkait masalah gugatan dari saudaranya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.
Ryszard Bleszynski disebut menggugat Tamara karena tidak memenuhi perjanjian soal biaya pengobatan, Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara.
Ayah tamara jatuh sakit pada 2001 dan mereka disebut menanggung biaya pengobatan bersama sebesar Rp1,94 miliar.
Namun, Ryszard menyebut Tamara tak menyanggupi biaya tersebut.
Terpisah, pengacara Tamara Djohansyah mengaku belum mengetahui terkait gugatan tersebut.
Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu terdaftar Rabu, 18 Januari 2023 dan telah teregister dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Tak tanggung-tanggung Tamara digugat sebesar Rp34 miliar.
Baca Juga: Polisi Lakukan Tes Urine Pelaku Tabrak Lari di Jalan Urip Sumoharjo, Terancam Penjara 6 Tahun