Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan

Mamagini | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan
Ferdy Sambo ; Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  Vonis tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Majelis Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berfungsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Vonis hukuman mati terhadap suami Putri Chandrawathi membuat nama Ferdy Sambo menjadi trending topic nomor satu di Twitter. Dari pantauan Mamagini, hingga pukul 16.50 sebanyak 26 ribu tweet dengan nama Ferdy Sambo.

Netizen pun memberikan beragam respon terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo. Banyak netizen yang memuji sikap majelis hakim yang dinilai adil memberikan hukuman kepada Ferdy Sambo.

"Penghargaan SETINGGI-TINGGINYA kepada HAKIM ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso. Menjatuhkan HUKUMAN MATI untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah apalagi Sambo adl seorang JENDERAL. Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh ENERGI LUAR BIASA," tulis akun @mid***.

"Panjang umur majelis hakim! Vonis maksimal dan lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis mati!," ucap akun @her***.

"Detik-detik pembacaan vonis hukuman mati Ferdy Sambo oleh majelis hakim.
Keadilan telah berpihak kepada keluarga korban," ucap akun @bii***.

"Ferdy Sambo dijatuhi Vonis Hukuman Mati !!Alhamdulilah... Keadilan telah ditegakkan dan berpihak pada keluarga korban Brigadir Joshua. Semoga Putri Candrawathi juga mendapatkan vonis yang sama," ucap akun @nya****.

"Happy black valentine Ferdy Sambo ," ucap akun @con***.

"Kita sudah menamatkan sidang ferdy sambo," kata akun @ald***.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU) serta dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," ucap Majelis Hakim Wahyu.

Untuk diketahui vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Puji Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Tanpa Beban

Mahfud MD Puji Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Tanpa Beban

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:53 WIB

Anak Sulung Unggah Ini Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Dianggap Firasat dan Bikin Merinding

Anak Sulung Unggah Ini Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Dianggap Firasat dan Bikin Merinding

Entertainment | Senin, 13 Februari 2023 | 16:52 WIB

Puas Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Sampai Lapar

Puas Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Sampai Lapar

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money

Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:00 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding

Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:57 WIB

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:51 WIB

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:46 WIB

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Health | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:44 WIB

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:35 WIB

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:33 WIB