Hotman Paris Pusing, Pasal Hukuman Mati Bisa Batal karena Kelakuan Baik: Ini Gimana yang Buat UU

Mamagini | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:54 WIB
Hotman Paris Pusing, Pasal Hukuman Mati Bisa Batal karena Kelakuan Baik: Ini Gimana yang Buat UU
Hotman paris [Instagram]

Pengacara kondang Hotman Paris mencermati pasal 100 KUHP tentang hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Pasal ini mencuat setelah terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebagai pengacara, Hotman Paris pun merasa pusing dengan bunyi hukum dalam pasal tersebut dan ia pun mempertanyakan pihak terkait yang membuat undang-undang tersebut.

"Aduh makin setiap saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing, nalar hukumnya di mana, gimana orang-orang yang buat undang-undang," kata dia dalam video yang diunggah ulang instagram @moodjakarta 14 Februari 2023.

Setelah membaca pasal itu, Hotman Paris menyebutkan, terdakwa bisa bebas dari hukuman mati kalau berkelakuan baik.

"nih pasal 100, disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati, ga bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik ya," ujar dia.

Dia pun menyebut, jika surat kelakuan baik bisa jadi syarat orang untuk tidak dihukum mati maka akan banyak orang yang berusaha mendapatkannya dari kepala lapas.

"nanti bakal mahal surat berkelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati, orang berapa pun akan mau, untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara," kata dia.

"Jadi apa artinya gitu loh. Sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati harus menunggu 10 tahun," ujar Hotman menegaskan.

Untuk diketahui, majelis hakim baru saja membacakan vonis Ferdi Sambo.  Ia divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Ada kekhawatiran bila pasal di atas diberlakukan Ferdi Sambo bisa terbebas dari hukuman mati.

Namun, Undang-Undang KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 baru diberlakukan pada Januari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Islam Memandang Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Seperti Ferdy Sambo?

Bagaimana Islam Memandang Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Seperti Ferdy Sambo?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:49 WIB

Tanggapi Gugatan Cerai Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda, Hotman Paris:  Persis Kayak Anak Sekolah

Tanggapi Gugatan Cerai Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda, Hotman Paris: Persis Kayak Anak Sekolah

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:47 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sedih dan Menangis Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Kamaruddin Simanjuntak Sedih dan Menangis Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:40 WIB

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:37 WIB

Terkini

DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K

DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:53 WIB

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:49 WIB

Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!

Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:46 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:42 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris

Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:36 WIB

Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:35 WIB