Hotman Paris Pusing, Pasal Hukuman Mati Bisa Batal karena Kelakuan Baik: Ini Gimana yang Buat UU

Mamagini Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 16:54 WIB
Hotman Paris Pusing, Pasal Hukuman Mati Bisa Batal karena Kelakuan Baik: Ini Gimana yang Buat UU
Hotman paris [Instagram]

Pengacara kondang Hotman Paris mencermati pasal 100 KUHP tentang hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Pasal ini mencuat setelah terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebagai pengacara, Hotman Paris pun merasa pusing dengan bunyi hukum dalam pasal tersebut dan ia pun mempertanyakan pihak terkait yang membuat undang-undang tersebut.

"Aduh makin setiap saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing, nalar hukumnya di mana, gimana orang-orang yang buat undang-undang," kata dia dalam video yang diunggah ulang instagram @moodjakarta 14 Februari 2023.

Setelah membaca pasal itu, Hotman Paris menyebutkan, terdakwa bisa bebas dari hukuman mati kalau berkelakuan baik.

"nih pasal 100, disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati, ga bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik ya," ujar dia.

Dia pun menyebut, jika surat kelakuan baik bisa jadi syarat orang untuk tidak dihukum mati maka akan banyak orang yang berusaha mendapatkannya dari kepala lapas.

"nanti bakal mahal surat berkelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati, orang berapa pun akan mau, untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara," kata dia.

"Jadi apa artinya gitu loh. Sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati harus menunggu 10 tahun," ujar Hotman menegaskan.

Untuk diketahui, majelis hakim baru saja membacakan vonis Ferdi Sambo.  Ia divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Ada kekhawatiran bila pasal di atas diberlakukan Ferdi Sambo bisa terbebas dari hukuman mati.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Pamer Wajah Cantik, Lucinta Luna Malah Banjir Komentar Menohok

Namun, Undang-Undang KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 baru diberlakukan pada Januari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI