- Menteri HAM Natalius Pigai menganggap posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB sebagai prestasi prestisius yang sulit ditandingi.
- Amnesty International menyatakan kebanggaan tersebut semu karena jabatan Presiden Dewan HAM PBB diperoleh secara bergilir per kawasan, dan Indonesia adalah calon tunggal.
- Jabatan Presiden Dewan HAM PBB di Jenewa mengharuskan Indonesia memimpin sidang secara netral selama setahun, terlepas dari catatan HAM domestik.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merasa bangga atas capaian Indonesia yang kini menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Pigai posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan prestasi yang prestisius yang dapat dihadirkam Kementerian HAM di tengah usia kementerian tersebut yang terhitung baru.
Menurut Pigai, capaian Indonesia tersebut sulit ditandingi dalam waktu dekat. Bahkan bila ada pihak-pihak yang ingin menandingi butuh waktu puluhan tahun ke depan.
"Kalau ada yang mau menyaingi ya nanti kita lihat 50 tahun lagi, apakah kita akan jadi Sekjen PBB karena hari ini yang kita raih adalah di bawah nomor dua, di bawah Sekjen PBB," kata Pigai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/2/2026).
Tetapi di sisi lain Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan kebanggaan Menteri HAM, atas capaian Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan kebanggan semu karena tidak sesuai dengan fakta.
Padahal, posisi itu dijabat bergilir menurut kawasan di dunia. Tahun ini, lanjut Usman, giliran kawasan Asia Pasifik. Kebetulan, Indonesia merupakan calon tunggal untuk posisi bergilir tersebut.
“Jadi tidak tepat jika dikatakan Indonesia meraih posisi tersebut karena ‘merebut’, apalagi jika dikatakan karena Kementerian HAM,” kata Usman, Jumat (9/1/2026).
Lantas apa sebenarnya arti jabatan Presiden Dewan HAM PBB?
Apa itu Dewan HAM PBB?
Baca Juga: Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
Melansir laman resmi PBB di Indonesia, Dewan yang terdiri dari 47 Negara Anggota merupakan badan antarpemerintah utama dalam sistem PBB yang bertanggung jawab atas HAM
Badan yang didirikan Majelis Umum pada tahun 2007 ini bertanggung jawab untuk memperkuat promosi dan perlindungan HAM di seluruh dunia.
Dewan HAM PBB menyediakan forum multilateral untuk menangani pelanggaran HAM dan kondisi terkait HAM di negara-negara tertentu serta menanggapi keadaan darurat HAM dan membuat rekomendasi mengenai cara penerapan HAM yang lebih baik di lapangan.
Dewan HAM PBB yang merupakan pengganti dari Komisi HAM PBB yang sudah tidak aktif ini turut memberikan rekomendasi praktis mengenai penerapan HAM di lapangan.
Adapun Kantor Komisioner Tinggi HAM (ONHCR) mendukung penuh Dewan HAM secara substantif dan teknis.
Apa Tugas Presiden Dewan PBB?
Presiden Dewan HAM PBB memiliki sejumlah tugas utama mulai dari memimpin pertemuan termasuk bertanggung jawab memimpin seluruh jalannya rapat Dewan.
Dewan HAM PBB juga bertugas mengusulkan kandidat ahli untuk prosedur khusus dan mekanisme ahli lain, yang nantinya akan ditunjuk secara resmi oleh Dewan.
Tugas lainya, yakni menunjuk para ahli yang akan bertugas dalam badan-badan investigasi melalui proses konsultasi ad hoc yang objektif untuk mencari kandidat berkualitas dan tidak memihak.
Secara administrasj dan komunikasi, Dewan HAM PBB bertugas menerima serta menanggapi surat-menyurat resmi dari Perwakilan Tetap dan berbagai pihak terkait lainnya.
Sementara secaea diplomasi dan kepercayaan publik, Dewan HAM PBB bertugas membangun kesadaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dewan HAM melalui kegiatan diplomasi dan penyuluhan yang aktif.
Presiden Dewan HAM PBB turut bertanggung jawab atas fungsi prosedural, organisasi, dan diplomatik badan tersebut selama 1 tahun masa jabatan.
Perlu diingat, Presiden Dewan HAM PBB bersifat netral dan tidak mewakili kepentingan politik negara asalnya selama masa tugas.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Menteri Luar Negeri RI, melalui laman resmi Kemlu, secara khusus menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Diketahui jabatan Presiden Dewan HAM PBB diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa.

Apakah Jabatan Dewan HAM PBB Diperebutkan?
Untul kali pertama Indonesia memimpin Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut didirikan 20 tahun lalu. Lantas apakah memang jabatan ini diperebutkan atau diperoleh melalui giliran?
“Kebanggaan Menteri HAM bahwa Indonesia ‘berhasil merebut’ posisi Presiden Dewan HAM PBB karena ‘Kementerian HAM’ adalah kebanggaan semu yang tidak sesuai fakta.
Amnesty International Indonesia menegaskan jabatan Presiden Dewan HAM PBB merupakan jabatan yang bergilir menurut kawasan di dunia. Tahun ini giliran kawasan Asia Pasifik.
"Kebetulan, Indonesia merupakan calon tunggal untuk posisi bergilir tersebut," tulis Amnesty International Indonesia dalam keterangannya.
Sebelum resmi ditunjuk sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk masa jabatan satu tahun, Indonesia sebelumnya dinominasikan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG).
Adapun sebelum Indonesia, ada sejumlah negara lain yang lebih dahulu menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, di antaranya Swiss (2025) dari kawasan Eropa Barat dan lainnya, Maroko (2024) dari kawasan Afrika, Republik Ceko (2023) dari kawasan Eropa Timur, Argentina (2022) dari kawasan Amerika Latin dan Karibia, Fiji (2021) dari kawasan Asia-Pasifik, dan Austria (2020) dari kawasan Eropa Barat dan lainnya.
Apakah Jabatan ini Otomatis Cerminkan Baiknya HAM Indonesia?
Posisi strategis yang kini dimiliki Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tidak serta merta mencerminkan kondisi HAM yang baik di dalam negeri.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan terpilihnya Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan karena adanya kemajuan HAM di dalam maupun luar negeri.
Usman mengatakan reputasi HAM Indonesia sepanjang tahun 2025 semakin memburuk. Ada lebih dari 5.000 orang ditangkap karena demonstrasi, 283 pembela HAM mengalami serangan. Ironisnya, Kementerian HAM cenderung menjadi pembenar pelanggaran HAM.
Terbaru, kata Usman, Pigai bahkan memuji penyusun KUHAP baru yang jelas-jelas mengancam HAM.
Ia mengatakan Reputasi HAM luar negeri lemah, Indonesia cenderung menolak rekomendasi Dewan HAM untuk memperbaiki situasi HAM. Pada tahun 2022, misalnya, Indonesia menolak 59 dari total 269 rekomendasi dalam UPR (Universal Periodic Review).
“Kedua situasi itu menimbulkan ironi ketika dengan posisi Presiden Dewan HAM, Indonesia akan memimpin peninjauan HAM negara anggota dalam UPR, apalagi Indonesia juga akan menjadi objek peninjauan UPR,” kata Usman.
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) bahlam mengingatkan tanpa perbaikan di dalam negeri, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB justru akan dicap sebagai kemunafikan global.
Kondisi dalam negeri disebut masih suram: 619 orang menanti eksekusi mati pada 2025, praktik penyiksaan yang masih terjadi, hingga persekusi terhadap kelompok minoritas gender.
Catatan hitam paling segar adalah peristiwa "Demo Agustus 2025". Ironisnya, dua bulan setelah Indonesia mensponsori resolusi kebebasan berkumpul di Jenewa, terjadi penangkapan massal terhadap 959 demonstran di tanah air dengan label 'pelaku kerusuhan
LBHM menegaskan jabatan mentereng di PBB harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelaraskan "pernyataan manis" di podium diplomatik dengan realitas di jalanan dan penjara.
“Jangan sampai jabatan Presiden Dewan HAM PBB ini hanya sebagai upaya pencitraan pemerintah untuk mengelak dari kritik publik atas permasalahan-permasalahan serius HAM di dalam negeri,” kata Direktur LBHM Albert Wirya.
Kenapa Ada yang Menyebut Ini Prestasi, dan Ada yang Menyebut Simbolis?
Salah satu yang merasa bangga dan memandang jabatan Presiden Dewan HAM PBB sebagai prestasi adalah Menteri HAM Pigai.
Ia menyamlaikan sepanjang 80 tahun merdeka, Indonesia belum pernah ada presiden RI yang memimpin lembaga multilateral dunia seperti yang terjadi saat ini.
“80 tahun RI merdeka, begitu banyak presiden, baru Prabowo Subianto presiden RI pertama kali memimpin lembaga multilateral dunia, yaitu Presiden Dewan HAM PBB,” kata Pigai di hadapan anggota Komisi XIII DPR.
Capaian itu disebut sebagai rekor baru bagi Indonesia di panggung internasional. Ia menegaskan, sebelumnya Indonesia bahkan belum pernah memimpin kawasan Asia Pasifik, apalagi lembaga di bawah naungan PBB.
“Baru pertama pecah rekor memimpin dunia. Asia Pasifik saja tidak pernah kita pimpin, ini baru pertama, lembaga PBB lagi,” kata Pigai.
Pigai menekankan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja keras Kementerian HAM serta dukungan Komisi XIII DPR RI. Ia menyebut posisi tersebut berada satu tingkat di bawah Sekretaris Jenderal PBB.
Apa Dampaknya Buat Indonesia?
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB diharapkan tidak hanya berdampak di tingkat global, tetapi juga menjadi momentum penguatan kebijakan, kelembagaan, dan praktik HAM di dalam negeri.
Menurutnya posisi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga keselarasan antara diplomasi HAM di kancah internasional dengan upaya pemajuan HAM di tingkat nasional.
"Hal ini ditempuh antara lain melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas lembaga-lembaga terkait dan yang tak kalah penting yaitu peningkatan ruang dialog dengan masyarakat sipil," ujar Nabyl.
Pemerintah menilai posisi Indonesia di Dewan HAM PBB sebagai kesempatan strategis untuk mendorong pendekatan yang lebih inklusif dan konstruktif dalam isu HAM internasional. Indonesia sekaligua peran aktifnya dalam memperkuat diplomasi HAM di tingkat global seiring mandatnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Sementara itu, LBHM mengingatkan Indonesua agar bisa lebih aktif seiring jabatan yang kini diemban sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Ingatan itu disampaikan sebab LBHM menilai Indonesia masih pasif, meski sudah enam periode menjadi anggota Dewan HAM PBB
Data LBHM menunjukkan fakta ironis: sepanjang 2024-2025, Indonesia hanya menjadi sponsor utama untuk 9 dari 193 resolusi.
Mirisnya, dari 9 resolusi itu, tidak ada satu pun yang menempatkan Indonesia sebagai pen holder (penanggung jawab utama/penulis draf.
Angka ini kalah telak dari sesama negara Global South seperti Brasil yang menjadi sponsor utama 21 kali, atau Ghana yang menjadi pen holder sebanyak 7 kali. LBHM mendesak Indonesia membawa karakter "Bhinneka Tunggal Ika" untuk memperjuangkan hak bebas dari diskriminasi bagi semua identitas di kancah dunia.