- Pengunduran diri sejumlah petinggi OJK, termasuk Ketua DK OJK Mahendra Siregar, memicu kekosongan kepemimpinan krusial.
- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menepis rumor dirinya menjadi kandidat kuat Ketua Dewan Komisioner OJK.
- DPR RI akan melaksanakan *fit and proper test* hanya setelah menerima surat resmi penunjukan dari Presiden terkait calon OJK.
Suara.com - Dinamika di sektor jasa keuangan Indonesia memanas menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di tengah kekosongan kursi kepemimpinan tersebut, nama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mencuat sebagai salah satu kandidat digadang-gadang bakal mengisi posisi Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK.
Menanggapi rumor yang beredar tersebut, Misbakhun akhirnya memberikan pernyataan resmi. Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya masih berkomitmen penuh pada tanggung jawab yang diembannya di parlemen.
Saat ditemui oleh awak media di Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026), Misbakhun tampak tenang menanggapi pertanyaan mengenai namanya yang masuk dalam bursa calon bos otoritas jasa keuangan tersebut.
Ia menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memimpin Komisi XI yang membidangi urusan keuangan dan perbankan.
"Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Misbakhun menekankan bahwa penugasan politik merupakan wewenang partai, dan sejauh ini perintah yang ia terima adalah tetap mengawal jalannya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di Komisi XI DPR RI.
Ketika didesak lebih jauh mengenai kesiapannya jika nantinya benar-benar mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah atau partainya untuk memimpin OJK, Misbakhun memilih untuk bersikap diplomatis.
Ia enggan memberikan jawaban yang bersifat spekulatif terkait masa depan karier politiknya di lembaga eksekutif.
Baca Juga: Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
"Saya tidak berandai-andai," ucap dia.
Sebagai pimpinan komisi yang bermitra langsung dengan OJK, Misbakhun sangat memahami prosedur hukum dan tata negara terkait pengisian jabatan di lembaga tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi atau uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sepenuhnya bergantung pada inisiatif pemerintah.
Menurutnya, bola panas kini berada di tangan eksekutif. DPR RI bersifat pasif dan menunggu surat resmi dari Istana sebelum memulai proses di parlemen.
"Itu menjadi wilayah kewenangannya Pemerintah. Yang ditunggu oleh DPR itu adalah kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden sudah masuk, maka kita akan secepatnya melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper test dan mengambil keputusan," terang dia.
Isu pergantian kepemimpinan ini bukan tanpa alasan. OJK tengah berada dalam masa transisi yang cukup krusial setelah sejumlah pimpinan puncaknya memutuskan untuk menanggalkan jabatan.