mamagini

Anak Ferdy Sambo Santai Main TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Jadi Sorotan Publik

Mamagini Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 16:42 WIB
Anak Ferdy Sambo Santai Main TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Jadi Sorotan Publik
Trisha anak Ferdy Sambo - (TikTok/@troasang)

Sehari setelah Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, putri Ferdy Sambo, Trisha Sambo, masih santai main TikTok.

Terlihat di profilnya, pada Selasa (14/2/2023), Trisha membagikan video yang menampilkan wajahnya.

Mulanya, Trisha seakan berkaca di layar ponsel sambil menyanyi secara lip sync. Lalu tiba-tiba, di akhir video ia panik.

"Ngibrit gara2 arbo tiba2 bisa manjat + berdiri diatas kursi," jelasnya.

Melihat video itu, warganet pun heran sebab seakan-akan tak terjadi apa-apa pada Trisha, sedangkan ayahnya baru saja divonis mati pada Senin (13/2/2023).

"Semoga ttp adil, takutnya dia tenang2 kaya gini krn mungkin dia tau nanti FS gabakal beneran di HM, we never know," ungkap seorang warganet.

"Kan UUD negara kita lagi ada perubahan ges....
jdi gak heran kalau si adek ini bawa santai," tambah yang lain.

"Lah Malah tiktokan," komentar netizen.

Salah satu pengguna TikTok pun menuliskan, "Kayak gak kejadian apaapa ya."

Baca Juga: Khawatir Dikerubungi Fans, Anggota LPSK Gercep Pasang Badan Lindungi Richard Eliezer Usai Pembacaan Vonis

"Kalo gw diposisi trisha sii gabakalan mood ngapa ngapain, nangiss malah yg ada," komentar lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya selesai memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa pertama yang dijatuhi vonis dalam sidang pada Senin (13/2/2023) kemarin. 

Di hari kedua, Selasa (14/2/2023), sidang vonis hukuman dilanjutkan untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR. 

Lalu di hari terakhir, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kelimanya mendapat vonis bervariasi: Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara, dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI