Sehari setelah Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, putri Ferdy Sambo, Trisha Sambo, masih santai main TikTok.
Terlihat di profilnya, pada Selasa (14/2/2023), Trisha membagikan video yang menampilkan wajahnya.
Mulanya, Trisha seakan berkaca di layar ponsel sambil menyanyi secara lip sync. Lalu tiba-tiba, di akhir video ia panik.
"Ngibrit gara2 arbo tiba2 bisa manjat + berdiri diatas kursi," jelasnya.
Melihat video itu, warganet pun heran sebab seakan-akan tak terjadi apa-apa pada Trisha, sedangkan ayahnya baru saja divonis mati pada Senin (13/2/2023).
"Semoga ttp adil, takutnya dia tenang2 kaya gini krn mungkin dia tau nanti FS gabakal beneran di HM, we never know," ungkap seorang warganet.
"Kan UUD negara kita lagi ada perubahan ges....
jdi gak heran kalau si adek ini bawa santai," tambah yang lain.
"Lah Malah tiktokan," komentar netizen.
Salah satu pengguna TikTok pun menuliskan, "Kayak gak kejadian apaapa ya."
"Kalo gw diposisi trisha sii gabakalan mood ngapa ngapain, nangiss malah yg ada," komentar lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya selesai memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa pertama yang dijatuhi vonis dalam sidang pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Di hari kedua, Selasa (14/2/2023), sidang vonis hukuman dilanjutkan untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Lalu di hari terakhir, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer alias Bharada E.
Kelimanya mendapat vonis bervariasi: Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara, dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.