Viral di media sosial seorang petugas loket parkir menolak pembayaran menggunakan uang receh.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official, Kamis (23/2/2023), tampak si perekam video hendak membayar parkir sebesar Rp 3.000.
Ia pun memberikan selembar uang kertas Rp 1.000, dan sisanya Rp 2.000 dibayar dengan menggunakan uang logam atau recehan yang sudah tersusun rapi dan direkatkan dengan selotip.
Namun, petugas parkir tersebut ternyata menolak uang receh yang diberikan kepadanya.
"Nih mbaknya menolak kalau dibayar pakai recehan ya. Itu duit masih berlaku, duit nasional Republik Indonesia. Anda yang menolak, ya, mbak ya," ujar si perekam video.
Petugas parkir perempuan tersebut pun berkilah bahwa penolakan pembayaran uang receh tersebut dilakukan karena saat ini banyak masyarakat yang sudah tidak mau lagi menerima uang logam.
"Masalahnya kalau gak itu (tidak menggunakan uang kertas), yang lain pada gak mau dikembalikan pakai ini (uang logam)," kata petugas parkir tersebut.
Video tersebut pun langsung mendapat perhatian warganet. Mengejutkan, karena beberapa warganet ada yang setuju dengan petugas parkir tersebut.
Bahkan, tak sedikit yang menyebut bahwa kerap membuang uang receh Rp 100 dan Rp 200, lantaran dinilai sudah tidak laku.
Baca Juga: Persebaya vs PSM Makassar, Aji Santoso Waspadai Kecepatan Pemain Juku Eja
"Aku uang Rp 100 dan Rp 200 dibuang," komentar salah satu warganet.
"Kaget baca kolom komentar pada gak mau nerima duit 100 dan 200 perak. Selama itu rapi, disusun pake selotip, dan sesuai jumlah pembayaran, why not?" warganet lain menanggapi.
"Banyak banget baca pada buang uang Rp 100 dan Rp 200. Duh, seenggak ada harganya itu ya, padahal kalau dimasukin toples tiap kembalian segitu bisa banyak dan berharga," warganet lain memberi saran.
"Padahal BI nyetak uang logam 100 dan 200 rupiah ada tujuannya buat mencegah inflasi dan biar pedagang gak seenaknya memainkan harga," timpal warganet lain.