Begini Kondisi Terbaru David Usai Dianiaya Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak

Mamagini Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2023 | 12:39 WIB
Begini Kondisi Terbaru David Usai Dianiaya Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak
Menteri Yakut kunjungi David yang masih koma [Instagram]

Juru Bicara keluarga David Latumahina korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, Rustam Hattala membeberkan kondisi terbaru putra petinggi GP Ansor itu yang kini dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rustam menuturkan David sudah mulai memberikan respon meski belum sadarkan diri usai dianiaya anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga koma. Respon David kata Rustam yakni sempat membuka mata dan menggerakkan kaki.

"Responnya (kondisi David), jadi tadi sih katanya mata sempat ngebuka terus ngetutup lagi, terus ada gerakan kaki," ujar Rustam yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (26/2/2023).

Rustam mengungkapkan bahwa kondisi David cukup parah di bagian kepala dan mengalami beberapa luka usai pertama kali dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena dianiaya Mario Dandy Satriyo. 

"Dokter tidak menjelaskan secara detail ya, tapi waktu pertama kali di Rumah Sakit Medika Permata Hijau memang kondisinya cukup parah ya bagian kepala dan lain-lain, ada beberapa luka yang cukup parah," ucap Rustam.

Lebih lanjut, Rustam menuturkan alasan David dipindahkan ke RS Mayapada agar mendapatkan penanganan yang lebih efektif.

"Mungkin biar dapat penanganan yang lebih efektif saja," kata Rustam.

Selain itu, Rustam mengungkapkan bahwa ibunda dari Mario Dandy  juga telah menemui ayah David, Jonathan Latumahina.

"Waktu di rumah sakit medika infonya Ibunya, katanya bertemu ayahnya David langsung," ucap Rustam.

Baca Juga: Usai IPO Saham Pertamina Geothermal Energy Bergerak Bak Roller Coaster, Kenapa?

Terkait kasus penganiayaan yang dialami David, Rustam menuturkan pihak keluarga telah menyerahkan kepada GP Ansor sebagai kuasa hukumnya.

"Jadi terkait kasus hukum urusan ini kita serahkan sepenuhnya ke LBH. Karena kita keluarga besar GP Ansor kita serahkan ke LBH GP Ansor untuk menangani prosesnya seperti apa nanti bisa langsung ke LBH GP Ansor," katanya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI