Adapun dampak dari kasus yang dilakukan oleh anaknya, diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Tak lama setelah itu, Rafael memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan dan status sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal pajak sejak Jumat (24/2/2023).
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Rafael ditahan selama 20 hari merupakan narasi yang salah.
Video tersebut mengandung narasi yang menyesatkan.