Viral di media sosial, vidio diduga anak oknum polisi paksa temannya minum miras hingga tewas.
Kronologi kejadian nahas itupun beredar di twitter dan dibagikan oleh akun @jaesahiy_ melalui threadnya.
"Jadi ini salah satu kasus mengenai temanku (korban) yang pelakunya sendiri melarikan diri dan sampai sekarang masih belum ditemukan," tulisnya, dikutip Rabu (1/3/2023).
Adapun kronologis kejadian, bermula saat keenam pelajar dan mahasiswa menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam.
Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara empat orang lainnya masih kritis.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan itu adalah AA (15) dan MRP (17).
"Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong," terang pemilik akun.
Usai kejadian, pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, polisi menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah
"Satu jerigen alkohol itu sudah habis. Jadi kami duga itu, mereka oplosan alkohol ini dengan minuman bersoda dan anggur merah," terang Kapolsek Biringkanaya, dikutip dari pernyataan pemilik akun.
Dari pengakuan keluarga korban, salah satu korban dipukul kepala dan pelipisnya trus menerus hingga mengakibatkan lebam dan masih berbekas sampai dia wafat.
Korban pun sempat pulang pagi kerumah, dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya.
Ia bahkan sempat ingin pulang kerumahnya, tapi diancam akan dibunuh kalau tidak ikut minum.
"Tetapi dari kasus tersebut, pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi," ungkapnya.