David Korban Penganiayaan Mario Dandy Jalani Terapi Musik Heavy Metal di Rumah Sakit

Mamagini

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:32 WIB
David Korban Penganiayaan Mario Dandy Jalani Terapi Musik Heavy Metal di Rumah Sakit
Addie MS dan Kevin Aprilio menjenguk David (Instagram Addie MS)

Kondisi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy dikabarkan semakin membaik.

David kini masih menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina itu mendapatkan terapi musik keras beraliran heavy metal.

Hal ini dikatakan Addie MS saat menjenguk David yang ditemani oleh anaknya, Kevin Aprilio.

"Biasanya kalau kondisi seperti ini musik yang tenang, relaksasi. Tapi begitu saya dengar musiknya yang heavy metal itu, hah?," ujar Addie MS yang dikutip dari NU Online, Jumat (10/3/2023).

Addie yang merupakan Anggota Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU) menuturkan keluarga David menyebutkan memang terbiasa mendengarkan musik-musik dengan genre metal dalam kondisi normal.

David biasa mendengarkan lagu itu sebagai pengantar tidur dan menggunakan headphone. Apabila headphone dilepas, David justru akan bangun.

Di akun Instagramnya, Addie MS menuturkan bahwa ia belajar arti ketabahan dan keikhlasan dari Jonathan Latumahina.

"Belajar soal ketabahan dan keikhlasan dari sang ayah mas @tidvrberjalan," tulis Addi MS.

Suami Memes itu juga mendoakan kesembuhan David pasca menjadi korban penganiayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak itu.

baca juga

"Kita doakan untuk kesembuhan David," tulisnya. 

Untuk diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (20/3/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam penganiayaan tersebut, Mario Dandy menendang dan memukul bagian kepala David hingga tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).

 Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Dandy dan Shane disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.  Dandy dan Shane kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan pacar Mario Dandy yang berstatus pelaku yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali ke Tahanan Usai Jalani Rekonstruksi, Tersangka Shane Lukas Sampaikan Pesan: Cepat Sembuh Adik David

Kembali ke Tahanan Usai Jalani Rekonstruksi, Tersangka Shane Lukas Sampaikan Pesan: Cepat Sembuh Adik David

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:14 WIB

Video Lawas Mario Dandy Lagi Makan Viral, Netizen Sebut Manja hingga Anak Mami

Video Lawas Mario Dandy Lagi Makan Viral, Netizen Sebut Manja hingga Anak Mami

Mamagini | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:00 WIB

Mario Dandy Cs saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Cs saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Foto | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:04 WIB

Terkini

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:55 WIB

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:47 WIB

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:25 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

×