LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG Pacar Mario Dandy, Ini Alasannya

Mamagini | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:25 WIB
LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG Pacar Mario Dandy, Ini Alasannya
Mario Dandy Satrio dan pacar, Agnes [habibthink/]

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan perempuan berinisial AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David oleh tersangka Mario Dandy Satriyo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan permohonan perlindungan terhadap AG tak memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d. Pasal tersebut yakni mengatur syarat formil perlindungan terhadap saksi dan/atau korban.

Selanjutnya kata Hasto, Pasal 28 (1) huruf a juga mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan atau korban, serta huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan atau korban. 

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Kendati demikian, LPSK kata Hasto memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI.

Hasto memaparkan rekomendasi tersebut agar KemenPPPA dan KPAI mendampingi AG dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

"Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Untuk diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam penganiayaan tersebut, Mario Dandy menendang dan memukul bagian kepala David hingga tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).

Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Dandy dan Shane disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara. David dan Shane Lukas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan pacar Mario Dandy yang berstatus pelaku yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Maaf ke Ayah David, Kak Seto Terus Dibully: Kalau Anak Orang Miskin Bapak Tak Muncul

Minta Maaf ke Ayah David, Kak Seto Terus Dibully: Kalau Anak Orang Miskin Bapak Tak Muncul

Sumbar | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:28 WIB

Mario Dandy Latihan Boxing, Netizen Sewot: David Lawannya Nggak Imbang!

Mario Dandy Latihan Boxing, Netizen Sewot: David Lawannya Nggak Imbang!

Video | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:00 WIB

Kabar Terbaru David Ozora: Sudah Ada Perkembangan Meski Belum Pulih

Kabar Terbaru David Ozora: Sudah Ada Perkembangan Meski Belum Pulih

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung

Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung

Sumbar | Senin, 04 Mei 2026 | 13:03 WIB

Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau

Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:02 WIB

Butterflies: A Little Love Story, Kala Suka dan Luka Bersua di Satu Semesta

Butterflies: A Little Love Story, Kala Suka dan Luka Bersua di Satu Semesta

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 13:00 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

Jaga Asa Juara, Andritany Minta Persija Jakarta Tak Boleh Terpeleset di Kandang Persijap

Jaga Asa Juara, Andritany Minta Persija Jakarta Tak Boleh Terpeleset di Kandang Persijap

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 12:58 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Ternyata, Pertemanan Dewasa yang Tulus Tidak Perlu Selalu Bersama

Ternyata, Pertemanan Dewasa yang Tulus Tidak Perlu Selalu Bersama

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 12:54 WIB

Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026

Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 12:53 WIB

Mauricio Souza Wanti-wanti Persija, Persijap Bisa Jadi Batu Sandungan

Mauricio Souza Wanti-wanti Persija, Persijap Bisa Jadi Batu Sandungan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 12:51 WIB

Perkuat Industri Asuransi, LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Industri Asuransi, LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi

Sumut | Senin, 04 Mei 2026 | 12:50 WIB