CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun

Mamagini Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 21:24 WIB
CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun
Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dijerat pasal berlapis atas kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 229 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada Senin, 27 Maret 2023.

"Di Kawal Ketat Menuju JerujiSri Mulyani Di Tetapakan Pasal Berlapis Atas Pencucian 300t Kemenkeu" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (27/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi berikut:

"SRI MULYANI DI JERAT PASAL BERLAPIS
DITUNTUT TANGGUNG JAWAB ATAS KELAKUAN BUSUK PARA PEJABAT, AKHIRNYA DI TETAPKAN INI"

Namun begitu, apakah benar Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Tecno Spark 10 Pro NFC di Indonesia

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI