Suami Venna Melinda, Ferry Irawan hingga saat ini masih ditahan karena tersangku kasus KDRT.
Venna Melinda menolak berdamai hingga proses hukum memasuki persidangan.
Melansir herstory, meskipun dituduh KDRT, melalui kuasa hukumnya, Ferry Irawan tetap membela diri tidak pernah KDRT ke Venna Melinda. Hal itu terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Kediri.
"Pak Ferry bilang, 'Saya tidak melakukan, demi Allah saya tidak melakukan," ujar Michael Pardede saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (29/3/2023).
Michael Pardede percaya dengan Ferry bahwa ia tak melakukan kekerasan. Namun tak dapat mengubah dakwaan dan BAP Kepolisian.
"Saya bilang ya itu hak kamu, dan memang kami percaya dengan omongan Anda. Tapi kan ini sudah dituangkan di BAP dan sudah proses sampai persidangan," tutur Michael Pardede.
"Walaupun jujur ini dipaksakan, dipaksakan, tapi ya mau bilang apa, kita tetap menghormati hukum Republik Indonesia," sambungnya lagi.
Lebih lanjut pengacara Ferry mengatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi.
"Dakwaan itu harus kita hormatin karena kalaupun kita nggak puas dari Pak Ferry Irawan dan kuasa hukumnya tidak puas, kita melakukan eksepsi atau bantahan," terangnya.
Baca Juga: Tetap Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP Doakan Ada Solusi Terbaik
"Dan nanti hari Kamis juga akan ada jawaban dari bantahan kita. Kita harus menghormati hukum berlaku apapun juga hasilnya kita hormati," tandasnya.
Untuk diketahui, kisruh rumah tangga Ferry dan Venna Melinda terus berlanjut. Venna Melinda melaporkan Ferry karena dugaan KDRT yang dialaminya.
Selain melaporkan secara pidana, Venna juga sepakat untuk bercerai dengan Ferry Irawan.