Keluarga David Tolak Diversi, Pelaku AG Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Petinggi GP Ansor

Mamagini | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 19:19 WIB
Keluarga David Tolak Diversi, Pelaku AG Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Petinggi GP Ansor
Kuasa Hukum David, Melissa Anggraini (YouTube)

AG, anak berkonflik dengan hukum atau pelaku dan keluarga David menjalani sidang dengan agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Diversi diketahui merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuan Diversi diantaranya mencapai perdamaian antara korban dan anak dan menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan.

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini mengatakan dalam sidang tersebut, pihak keluarga David menolak Diversi AG.

"Keluarga juga sudah menyampaikan kepada majelis dalam musyawarah sidang Diversi bahwa keluarga menolak. Kita juga sampaikan ke majelis menolak adanya diversi. Diversi dihadiri oleh pihak dari AG dan orangtua," ujar Melissa Anggraini usia sidang yang dikutip Mamagini dari Youtube Cumi Cumi, Rabu (29/3/2023).

Melissa membandingkan perlakuan anak yang dilakukan dengan tidak sengaja yang berdampak pada kerugian orang lain, sulit untuk menerima Diversi. Apalagi kata dia dengan kondisi yang dialami David. Sehingga keluarga tegas menolak untuk diversi.

"Perlakuan anak tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja, misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Melissa.

Ia lalu mengungkapkan kondisi David Ozora sampai saat ini masih berjuang usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat Ditjen Pajak.

"Sampai hari ini, David sudah 38 hari di ruang ICU. Disampaikan oleh dokter, David terkena difusse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera otak parah," kata Melissa.

Usai diversi ditolak, Melissa menuturkan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana.

"Ketika dinyatakan gagal, langsung diagendakan untuk pembacaan dakwaan," tutur Melissa.

Selain itu, Melissa menuturkan dalam sidang perdana yang digelar secara tertutup, pelaku AG didakwa jaksa penuntut umum dengan perbuatan penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.

"Dalam pembacaan dakwaan, pasal yang disampaikan masih sama dengan pasal yang pada saat proses penyidikan, yaitu penganiayaan berat berencana dengan tuntutan dakwaan alternatif," papar Melissa.

Melissa menyebut AG didakwa JPU dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Dari dakwaan tersebut AG, terancam pidana 12 tahun.

"Untuk Undang-Undang Perlindungan Anak ancamannya 5 tahun, dan untuk penganiayaan berat tentang pembantuan pidana, ancaman pidananya 12 tahun," papar Melissa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap

Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:49 WIB

AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora

AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:36 WIB

Tersangka Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf dan Kirim Doa untuk David Ozora, Warganet: Enak Bener Ngomongnya

Tersangka Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf dan Kirim Doa untuk David Ozora, Warganet: Enak Bener Ngomongnya

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:11 WIB

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:08 WIB

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Jatim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:07 WIB

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Batam | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:04 WIB

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:02 WIB