AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:36 WIB
AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Suara.com - AG menghindari wartawan usai mendengar dakwaan atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Ia diam-diam meninggalkan pengadilan setelah sidang selesai.

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo pun irit bicara saat ditanya soal dakwaan kliennya. Ia cuma menegaskan kekasih Mario Dandy akan taat proses hukum.

"Kami ikuti proses ini sebaik mungkin. Kami akan mengikuti proses ini untuk keadilan bagi semua, termasuk ananda David," ujar Mangatta.

Mangatta juga sedikit menjelaskan bahwa AG akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

"Besok kami eksepsi," kata Mangatta Toding Allo sebelum meninggalkan pengadilan.

AG didakwa pasal berlapis usai keluarga David Ozora menolak diversi yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah di luar peradilan pidana. Jaksa penuntut umum menyiapkan tiga opsi dakwaan.

Pertama, AG didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena turut serta merencanakan tindak penganiayaan berat.

Kedua, Agnes Gracia didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) jo Pasal 56 ke-2 KUHP karena membantu merencanakan tindak penganiayaan berat.

Ketiga, AG didakwa melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak karena membiarkan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

baca juga

Untuk dakwaan turut serta merencanakan tindak penganiayaan berat, AG terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. Sedang untuk kekerasan terhadap anak, ia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Logo Aliansi Jurnalis Independen di Surat Shane Lukas Kepada David, AJI Tegaskan Tidak Terkait dengan Hal Tersebut

Ada Logo Aliansi Jurnalis Independen di Surat Shane Lukas Kepada David, AJI Tegaskan Tidak Terkait dengan Hal Tersebut

Mamagini | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:26 WIB

Agnes Disidang Hari Ini, Ayah David Ozora Tulis Pesan Begini: Hari Ini Waktunya Perlawanan!

Agnes Disidang Hari Ini, Ayah David Ozora Tulis Pesan Begini: Hari Ini Waktunya Perlawanan!

Mamagini | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:08 WIB

Sidang Perdana Agnes Gracia Digelar Tertutup Di PN Jaksel : Alasannya Kenapa?

Sidang Perdana Agnes Gracia Digelar Tertutup Di PN Jaksel : Alasannya Kenapa?

Bandungbarat | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:10 WIB

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09 WIB

Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah

Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik

Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:02 WIB

Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya

Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:35 WIB

Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina

Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:34 WIB

Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan

Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi

Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:21 WIB

Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI

Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 21:17 WIB

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

×