Nama Syek Fuji alias Pujiono Cahyo Widianto pernah viral beberapa tahun lalu karena dituduh terlibat kasus pernikahan anak di bawah umur atau usia 12 tahun.
Ia pun sempat di penjara 4 tahun karena tuduhan itu. Namun, suami Lutviana Ulfah itu kembali dipanggil Polda Jateng pada 28 Maret 2023.
Ia datang bersama anak dan istrinya. Kali ini ia diperiksa atas dugaan kasus pernikahan dan persetubuhan pada anak berusia 7 tahun pada tahun 2019 lalu.
Sementara menurut anak perempuan Syek Fuji, Midora Cahya mengatakan jika kedatangan mereka ke Polda Jateng hanya sebatas memberikan keterangan.
"Kita sebetulnya itu ranahnya bapak-bapak dari Polda ya, cuma kita cuma menyampaikan fakta saja pernikahan ini memang tidak ada," kata Midora Cahya, dikutip dari Hops.ID via Youtube CNN Indonesia pada Sabtu, 8 April 2023.
Sang anak juga menyampaikan bahwa bapaknya tidak pernah melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apapun sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor.
"Tidak ada kekerasan seksual dalam bentuk apapuun, jadi memang tudugan yang mereka adukan itu tidak benar semua,' pungkas Midora Cahya kepada awak media.
Untuk diketahui, kasus ini sempat terhenti pada tahun 2020 lalu. Akan tetapi sang pelapor meminta gelar perkara untuk mengetahui kinerja dari para penyidik kasus tersebut. Namun, tidak terdapat bukti untuk menjerat Syek Fuji.
"Kalau ada bukti baru ya siahkan gitu loh, menurut saya jadi berita yang baguslah, cuman nggak ada gitu loh," ucap Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Sunarno
Baca Juga: Menelisik Nilai-nilai Kemanusiaan dalam Buku "Humanisme dan Sesudahnya"