Lina Mukherjee Bingung Sudah Minta Maaf Soal Konten Makan Kulit Babi tapi Tetap Jadi Tersangka

Mamagini

Jum'at, 28 April 2023 | 13:06 WIB
Lina Mukherjee Bingung Sudah Minta Maaf Soal Konten Makan Kulit Babi tapi Tetap Jadi Tersangka
Lina Mukherjee (https://www.instagram.com/linamukherjeereal/)

Influencer Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama.  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan perempuan itu sebagai tersangka karena dianggap menistakan agama Islam setelah membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.

Ia dilaporkan oleh dua orang pengacara M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin di Polda Sumsel pada Rabu (15/3/2023). 

Kabar itu juga dimuat dalam unggahannya di Instagram pada Jumat (28/4/2023).

Lina Mukherjee heran dengan status tersangka yang disandangnya karena sudah meminta maaf atas postingan makan babi.

Sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik hingga berujung ditetapkan jadi tersangka.

"Pertama-tama aku nggak tahu karena aku nggak datang ke sana. Kan kalau kita dilaporkan orang harus punya kesempatan bicara. Memang benar tanggal 18 ada panggilan polisi buat klarifikasi," kata Lina Mukherjee.

"Kenapa ngggak datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran saja. Karena tanggal 23-nya lebaran. Pengacara aku juga nggak bisa tanggal segitu, makanya nggak datang," sambungnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi

Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi

Your Say | Jum'at, 28 April 2023 | 12:40 WIB

Tersangka Hina Agama Akibat Konten Makan Babi, Ini 5 Fakta Lina Mukherjee yang Dipolisikan Ustaz

Tersangka Hina Agama Akibat Konten Makan Babi, Ini 5 Fakta Lina Mukherjee yang Dipolisikan Ustaz

Sumsel | Jum'at, 28 April 2023 | 09:00 WIB

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget

Entertainment | Jum'at, 28 April 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×