Beredar kabar yang menarasikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto diperiksa selama 8 jam hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 238 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada 27 April 2023.
"Usai Jalani Pemeriksaan 8 JamKadinkes Lampung Langsung Di Tetapkan Tersangka Pakai Rompi Orange" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"USAI DIPERIKSA 8 JAM LAMANYA
KADINKES LAMPUNG LANGSUNG DI TETAPKAN TERSANGKA TERBUKTI GELAPKAN DANA DAERAH"
Namun begitu, apakah benar Kadinkes Lampung jadi tersangka usai diperiksa 8 jam?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan Kadinkes Lampung jadi tersangka.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto terbukti gelapkan dana daerah.
Baca Juga: 4 Manfaat Ikan Bawal bagi Kesehatan, Bisa Meningkatkan Memori Otak
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Kadinkes Lampung terbukti gelapkan dana daerah dan ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa 8 jam.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim narasi yang menyatakan Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto jadi tersangka usai diperiksa 8 jam merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].