Beredar kabar yang menarasikan bahwa seorang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menangis minta ampun karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai 230 miliar.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 9 Mei 2023.
"TERBUKTI KORUPSI 230 MILYAR GUBERNUR LAMPUNG MENANGIS MINTA AMPUN??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (10/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"TERBUKTI KORUPSI 230 MILYAR??
GUBERNUR LAMPUNG MENANGIS MINTA AMPUN"
Namun begitu, apakah benar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menangis minta ampun karena terbukti melakukan korupsi senilai 230 miliar?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menangis minta ampun karena terbukti melakukan korupsi.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terbukti melakukan korupsi senilai 230 miliar.
Baca Juga: Sindiran Lina Mukherjee buat Lesti Kejora Viral: Dia Perempuan Gatal
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menangis minta ampun karena terbukti melakukan korupsi senilai 230 miliar.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menangis minta ampun karena terbukti melakukan korupsi senilai 230 miliar merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].