Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E

Mamagini

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:33 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E
Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 130 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah video yang diunggah pada 29 Mei 2023.

"ANIES TERANCAM KURUNGAN 20 TAHUN BUNTUT KASUS LAMA FORMULA E" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"TERANCAM KURUNGAN 20 TAHUN
FIRLI BAHURI DALAMI ANIES KASUS KORUPSI FORMULA E"

Namun begitu, apakah benar Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Anies Baswedan yang terancam hukuman 20 tahun penjara.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E.

baca juga

Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Korupsi BTS, Benarkah?

Cek Fakta: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Korupsi BTS, Benarkah?

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:15 WIB

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:27 WIB

Cek Fakta: Maia Estianty Pergoki Irwan Mussry dan Yuni Shara Pelukan, Dul Jaelani Nekat Menggerebek

Cek Fakta: Maia Estianty Pergoki Irwan Mussry dan Yuni Shara Pelukan, Dul Jaelani Nekat Menggerebek

Entertainment | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:17 WIB

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB

Cek Fakta: Natasha Rizky Jatuh Pingsan Usai Mediasi di Pengadilan, Desta Menangis

Cek Fakta: Natasha Rizky Jatuh Pingsan Usai Mediasi di Pengadilan, Desta Menangis

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:08 WIB

Terkini

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria

9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman

Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!

HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×