Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri

Mamagini

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:27 WIB
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa [tangkapanlayar/kompas]

Irjen Pol Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba dipecat secara tidak hormat dan diberhentikan sebagai anggota Polri.

Keputusan itu dibacakan oleh Komisi Kode Etik Polri usai Teddy menjalani sidang etik.

"Putusan sidang Komisi Kode Etik Polri: 1. Sanksi etika yaitu perilaku Pelanggar sebagai perbuatan tercela. 2 Sanksi administrasi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota polri, Pelanggar menyatakan banding. Demikian hasil sidang Komisi Kode Etik Polri, atas terduga Irjen TM," sebagaimana dibacakan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Namun, seperti tidak terima dengan keputusan itu, Teddy yang sudah divonis hukuman seumur hidup berusaha mengajukan banding.

"Atas putusan ini pelanggar menyatakan banding," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (30/5/2023) malam.

Berdasarkan sidang etik tersebut  Irjen Teddy Minahasa telah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Sebelumnya, ia sudah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada hari Selasa (9/5/2023).

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia

Sumut | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:22 WIB

Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri

Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:39 WIB

6 Fakta Sidang Etik Teddy Minahasa, Minta Banding Usai Dipecat Tak Hormat

6 Fakta Sidang Etik Teddy Minahasa, Minta Banding Usai Dipecat Tak Hormat

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Liga Akamsi, Saat Jalanan Disulap Jadi Lapangan di Tengah Sesaknya Jakarta

Liga Akamsi, Saat Jalanan Disulap Jadi Lapangan di Tengah Sesaknya Jakarta

Video | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:27 WIB

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:25 WIB

Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang

Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang

Sumbar | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:24 WIB

Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!

Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:21 WIB

Review Film Pemikat Jiwa: Dari Ajian Pengasihan Berakhir Malapetaka

Review Film Pemikat Jiwa: Dari Ajian Pengasihan Berakhir Malapetaka

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:20 WIB

Bye Pori Besar pada Oily Skin! 4 Serum Ini Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Bye Pori Besar pada Oily Skin! 4 Serum Ini Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Entertainment | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Korea Terbaik untuk Kulit Glowing dan Cerah

5 Rekomendasi Moisturizer Korea Terbaik untuk Kulit Glowing dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:12 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

×