Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada Jumat (16/6/2023).
Ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo lantaran sedang melakukan kunjungan ke luar negeri. Syahrul Yasin Limpo mengaku baru dapat menjalani permintaan keterangan pada Selasa 27 Juni 2023.
Namun KPK pun telah menjadwalkan Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 mendatang.
KPK menyatakan Syahrul Yasin Limpo akan rugi jika tak hadir memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pada Senin (19/6/2023).
"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya, bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).
Ali menyebut pemanggilan itu menjadi kesempatan bagi Syarul untuk memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut," papar dia.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo mengaku tak bisa hadir pemeriksaan oleh KPK pada Jumat ini (16/6/2023) karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangannya.
Dikabarkan jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.