Beredar kabar yang menarasikan bahwa Dewi Perssik ditahan pihak kepolisian akibat cekcok dengan Putri Ariani.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 10 ribu pengikut bernama BUNDA ZHERINE melalui sebuah video yang diunggah pada 29 Juni 2023.
"KARMA.! AKIBAT NYINDIR PUTRI ARIANI, HOTMAN PARIS SERET DEWI PERSIK KE MEJA HIJAU.?" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (29/6/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"AKIBAT CEKCOK SAMA PUTRI ARIANI
DEWI PERSSIK RESMI DI TAHAN !"
Namun begitu, apakah benar Dewi Perssik ditahan karena cekcok dengan Putri Ariani?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Dewi Perssik yang ditahan pihak kepolisian.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Dewi Perssik ditahan karena cekcok dengan Putri Ariani.
Baca Juga: FIFA U-17: Benua Asia adalah Tuan Rumah Paling Ramah bagi Para Wakil Afrika
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada kabar atau pun bukti yang menyatakan Hotman Paris seret Dewi Perssik ke meja hijau karena menyindir Putri Ariani.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'AKIBAT CEKCOK SAMA PUTRI ARIANI, DEWI PERSSIK RESMI DI TAHAN !' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].