Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS, Ustadz Adi Hidayat dan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya disebut akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung selaku pihak pelapor.
"Katanya akan manggil UAS, Adi Hidayat, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil (sebagai saksi ahli)," ujar Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meminta publik menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Namun Djuhandhani memastikan saksi-saksi ahli yang akan dilibatkan dalam perkara ini merupakan sosok yang berekompeten.
"Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli yang berkompeten," kata Djuhandhani
Untuk diketahui, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama pada Senin (3/7/2023).