Mantan pacar Zayn Malik, Gigi Hadid diamankan polisi karena dugaan kepemilikan ganja ketika berlibur di Kepulauan Cayman, Britania Raya, 10 Juli 2023.
Model itu dan teman-temannya ditangkap di Bandara Internasional Owen Roberts. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja serta alat hisap ganja milik Gigi.
Setelah dinyatakan bersalah, Gigi dan temannya hanya didenda tanpa penahan. Ia harus membayar denda sebesar $ 1.000 atau setara dengan Rp 15 juta.
Gigi tidak ditahan dikarenakan ganja yang dibawa tersebut berstatus legal.
"Ganja juga sudah legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Jejaknya (Gigi) tetap bersih dan dia menikmati sisa waktu liburan di pulau tersebut," tulis seorang perwakilan Gigi Hadid kepada E! News.
Kabar penangkapan model tersebut semula dimuat di surat kabar lokal Cayman Island, Cayman Mal Road.