Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas kembali tuai kritik tajam. Artis sekaligus content creator Youtube, Deddy Corbuzier meluapkan keresahannya terkait hal ini.
Melalui akun Instagram dan Twitter, sosok yang dulunya dikenal sebagai pesulap ini berujar bahwa rancangan peraturan tersebut bisa membuat para pembuat konten punah.
"Tau berita ini?" tulis Deddy melalui Twitter, merujuk pada rancangan aturan baru tersebut.
"Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA content creator di Indonesia. Balik lagi ke media konvensional. Oligaaaaar... GOKIL, kan?"
Di Instagram, ia berujar bahwa dirinya sebetulnya tak terlalu dirugikan, namun tidak dengan publik.
"Intinya, semua KONTEN CREATOR MATI. Ya termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulisnya pada unggahan Instagram (28/7/2023).
"Buat saya ga terlalu big deal. Bisnis saya gak di sini aja. Tapi buat konten creator baru, atau medsos seleb atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye," imbuhnya.
Keluh kesah Deddy ini rupanya memantik reaksi serupa dari sejumlah tokoh nasional. Rata-rata dari mereka juga melontarkan keberatan terkait rancangan aturan ini.
"LAWAN," sahut Coki Pardede di kolom komentar.
Baca Juga: Dokter Ini Puji Cara Sus Rini Bikin Cipung Selalu Lahap saat Makan: Kreatif Banget
"Vote Om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang akan terancam jobless," kata Chef Arnold melalui akun Instagram arnoldpo.
"Biar kalau ada DPR main slot waktu rapat, beritanya bisa dicegah keluar untuk menjaga kesucian pemerintah, mirip pemerintahan Hokage kedua," tulis netizen lain.
Tak cuma Deddy dan sejumah tokoh publik lain, sebelumnya Google juga menyatakan keberatan terkait rencana Perpres ini.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.