Terungkap! Harun Masiku Ternyata Masih Ngumpet di Indonesia hingga Pernah Kabur Sehari ke Luar Negeri

Mamagini | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 22:36 WIB
Terungkap! Harun Masiku Ternyata Masih Ngumpet di Indonesia hingga Pernah Kabur Sehari ke Luar Negeri
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terlacak berada di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

Ia membenarkan Harun Masiku pernah ke luar negeri selama satu hari. Namun keesokan harinya kembali ke Indonesia. 

"16 Januari 2020 dia keluar, besoknya (17 Januari) balik ke Indonesia. Red Notice (Harun Masiku) keluar tanggal 30 Juni 2021," ujar Krishna Murti saat dihubungi wartawan, Senin (7/8/2023).

Krishna Murti menuturkan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 pernah pergi ke luar negeri sebelum red notice diterbitkan.

"Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," ungkap Krishna Murti.

Lebih lanjut, Krishna Murti mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri, Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti.

Ia pun menyebut kader PDI Perjuangan itu pernah keluar dan masuk Indonesia. Karena itu ia menepis rumor Harun Masiku berada di luar negeri.

"Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Krishna Murti menegaskan meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.

"Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.

Untuk diketahui Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpidana Kasus Suap dan Penganiayaan Masih Polri Aktif, Kuasa Hukum: Irjen Napoleon Dikit Lagi Pensiun

Terpidana Kasus Suap dan Penganiayaan Masih Polri Aktif, Kuasa Hukum: Irjen Napoleon Dikit Lagi Pensiun

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:20 WIB

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:00 WIB

Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Sumut | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:14 WIB

Terkini

Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman

Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman

Sumsel | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

5 HP Samsung Seri A Bawa Layar AMOLED, Tampil Elegan dengan Harga Tetap Bersahabat

5 HP Samsung Seri A Bawa Layar AMOLED, Tampil Elegan dengan Harga Tetap Bersahabat

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 17:15 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:12 WIB

31 Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Raih Kesempatan Kendaraan Kuda Hingga MP40 Cobra

31 Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Raih Kesempatan Kendaraan Kuda Hingga MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 17:05 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Murah dengan Fitur Mewah, Tak Kalah Keren dari Asics

5 Sepatu Lari Lokal Murah dengan Fitur Mewah, Tak Kalah Keren dari Asics

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 17:01 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV

Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV

Jogja | Sabtu, 18 April 2026 | 16:48 WIB

Sepatu On Cloud Seri Apa yang Paling Murah? Ini 5 Terbaik untuk Jalan Jauh dan Daily Run

Sepatu On Cloud Seri Apa yang Paling Murah? Ini 5 Terbaik untuk Jalan Jauh dan Daily Run

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB