Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ahmad Yani, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte memastikan kliennya masih berstatus anggota Polri aktif setelah bebas dari penjara. Kekinian mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri tersebut tengah menunggu masa pensiun.

"Sampai sekarang masih aktif, kan tinggal menunggu (pensiun). Kalau tidak salah tidak lama lagi akan pensiun juga dia," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Ahmad Yani juga mengklaim belum mengetahui kapan Napoleon akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Meski begitu, Ahmad Yani tidak mengetahui secara pasti terkait jabatan yang diemban oleh kliennya tersebut.

"Kalau itu saya kurang informasi ya," katanya.

Bebas

Napoleon Bonaparte terpidana kasus suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece resmi bebas. Ia bebas bersyarat terhitung sejak April 2023 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut program bebas bersyarat tersebut telah dijalankan Napoleon sejak 17 April 2023.

Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Ria Rizki)
Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Ria Rizki)

"Sudah (bebas), menjalani Program Pembebasan Bersyarat sejak 17 April 2023," kata Rika kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri diketahui telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra. Ia sempat mengajukan banding hingga kasasi namun ditolak.

Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap M. Kece, Napoleon divonis 5,5 bulan penjara. Napoleon juga sempat mengajukan banding hingga kasasi namun tetap ditolak.

Meski telah berstatus terpidana hingga akhirnya bebas, Napoleon hingga kekinian belum menjalani sidang etik di Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat mengklaim sidang etik akan dilakukan setelah adanya putusan inkracht dari pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Irjen Napoleon Terlihat Santai saat  JPU Bacakan Tuntutan

Irjen Napoleon Terlihat Santai saat JPU Bacakan Tuntutan

Video
Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:20 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI