Bacakan Pleodoi, Mario Dandy: Seumur Hidup Saya Tak Pernah Menyukai Kekerasan dan Melukai Seseorang

Mamagini | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:05 WIB
Bacakan Pleodoi, Mario Dandy: Seumur Hidup Saya Tak Pernah Menyukai Kekerasan dan Melukai Seseorang
Sidang Mario Dandy (Suara.com/Rakha Arlyanto)

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengaku tak pernah menyukai kekerasan seumur hidupnya.

Bahkan dirinya tak memiliki niat untuk melukai seseorang. 

Hal ini dikatakan Mario Dandy saat membacakan nota pembelaaan atau pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Seumur hidup, sedikit pun saya tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki suatu niat atau rencana atau pikiran melukai seseorang," ujar Mario Dandy.

Selain itu, Mario Dandy mengaku tak pernah membayangkan bisa melakukan kekerasan terhadap David yang seharusnya tak ia lakukan.

Bahkan ia merasa menyesal telah menganiaya David Ozora.

"Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu, saya sungguh menyesali kejadian itu, karena memang pada dasarnya tidak ada niat atau rencana untuk melakukan kekerasan itu," kata Mario Dandy

Lebih lanjut, putra Rafael Alun itu mengaku kejadian yang menimpanya lantaran disebabkan karena dirinya kurang bisa mengendalikan emosi.

"Saya menyadari bahwa kurangnya pengendalian emosi dan amarah saya yang secara spontan meluap begitu cepat menimbulkan kejadian tanpa sedikit pun pertimbangan. Saat kejadian itu saya mengakui emosi saya telah mendahului akal sehat saya," papar dia.

Karena itu, Mario Dandy memohon kebijaksanaan kepada majelis hakim untuk tidak tergiring opini negatif publik dan berharap mengadili perkaranya dengan adil.

"Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang Mulia, untuk tidak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," tandasnya.

Untuk diketahui jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," ucap jaksa saat membacakan tuntutan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Mario Dandy dan dua terdakwa lain dalam kasus ini, Shane Lukas dan AG, 15 tahun, membayar restitusi atau ganti rugi kepada David sebesar Rp 120 miliar. Apabila tak dibayar, restitusi itu dapat diganti dengan hukuman 7 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil

Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 15:49 WIB

Huawei Nova 15 Max Rilis: Usung Baterai 8500 mAh dengan Layar Super Terang

Huawei Nova 15 Max Rilis: Usung Baterai 8500 mAh dengan Layar Super Terang

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 15:48 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang

Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

Banjir Kendari: 657 Rumah Terendam, Ribuan Warga Terdampak di 15 Titik Lokasi

Banjir Kendari: 657 Rumah Terendam, Ribuan Warga Terdampak di 15 Titik Lokasi

Sulsel | Senin, 11 Mei 2026 | 15:46 WIB

Bukan Gran Max atau Carry, Mobil MBG di Garut Ini Bikin Off-Roader Melongo

Bukan Gran Max atau Carry, Mobil MBG di Garut Ini Bikin Off-Roader Melongo

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 15:45 WIB

Anti Perih! 6 Toner Pad Cica untuk Redakan Jerawat dan Iritasi Kulit

Anti Perih! 6 Toner Pad Cica untuk Redakan Jerawat dan Iritasi Kulit

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 15:45 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pertumbuhan Ekonomi Harus Benar-benar Dirasakan Rakyat

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pertumbuhan Ekonomi Harus Benar-benar Dirasakan Rakyat

Jawa Tengah | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Ironi Luky Alfirman: Lengser Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Garasi Pribadinya Cuma Mobil Tua

Ironi Luky Alfirman: Lengser Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Garasi Pribadinya Cuma Mobil Tua

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 15:43 WIB