Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf

Bella

Senin, 09 Februari 2026 | 15:18 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri (kanan) bersama pengacaranya, Pris Madani (kiri), memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri, tersangka TPPU, meminta maaf kepada para lender yang dirugikan di Bareskrim Polri.
  • Tiga tersangka diduga terlibat penipuan, penggelapan, dan TPPU dengan menggunakan data borrower aktif untuk proyek fiktif.
  • PT DSI menggunakan proyek fiktif menarik dana lender sejak 2018; dana jatuh tempo gagal dicairkan pada Juni 2025.

Suara.com - Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir di Bareskrim Polri. Di tengah proses penyidikan, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada para lender atau pemilik modal yang merasa dirugikan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Pris Madani, saat mendampingi kliennya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

"Kepada para lender, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, atas nama Pak Taufiq dan keluarga, kami memohon maaf lahir dan batin," kata Pris Madani, seperti dikutip dari Antara.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Taufiq Aljufri juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Sebagai warga negara yang tentu taat kepada hukum, proses dan mekanisme ini akan kami lalui, kami jalani," katanya.

Dalam perkara ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah TA atau Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, serta ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, para tersangka diduga melakukan berbagai tindak pidana, mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, hingga pembuatan laporan keuangan palsu yang tidak didukung dokumen sah, serta TPPU.

Ade Safri menerangkan, PT DSI berperan sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi yang mempertemukan lender dengan borrower. Namun, dalam praktiknya, data borrower existing yang masih memiliki perjanjian aktif dan status angsuran berjalan kembali digunakan tanpa sepengetahuan pihak peminjam untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif.

Proyek fiktif tersebut kemudian ditampilkan dalam platform digital PT DSI untuk menarik minat para lender menanamkan dana.

baca juga

"Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," ucapnya.

Masalah mulai mencuat pada Juni 2025 ketika para lender berupaya menarik dana investasi yang telah jatuh tempo, baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan PT DSI sebesar 16 hingga 18 persen. Namun, dana tersebut tidak dapat dicairkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total korban dalam kasus ini mencapai sekitar 15.000 orang yang tersebar dalam rentang waktu 2018 hingga 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:20 WIB

Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang

Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 12:38 WIB

Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir

Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 09:23 WIB

Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan

Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:11 WIB

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:57 WIB

BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya

BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:57 WIB

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:24 WIB

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:55 WIB

Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?

Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?

Tekno | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 11:58 WIB

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:43 WIB

×