Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf

Bella | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 15:18 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri (kanan) bersama pengacaranya, Pris Madani (kiri), memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
  • Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri, tersangka TPPU, meminta maaf kepada para lender yang dirugikan di Bareskrim Polri.
  • Tiga tersangka diduga terlibat penipuan, penggelapan, dan TPPU dengan menggunakan data borrower aktif untuk proyek fiktif.
  • PT DSI menggunakan proyek fiktif menarik dana lender sejak 2018; dana jatuh tempo gagal dicairkan pada Juni 2025.

Suara.com - Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir di Bareskrim Polri. Di tengah proses penyidikan, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada para lender atau pemilik modal yang merasa dirugikan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Pris Madani, saat mendampingi kliennya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

"Kepada para lender, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, atas nama Pak Taufiq dan keluarga, kami memohon maaf lahir dan batin," kata Pris Madani, seperti dikutip dari Antara.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Taufiq Aljufri juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Sebagai warga negara yang tentu taat kepada hukum, proses dan mekanisme ini akan kami lalui, kami jalani," katanya.

Dalam perkara ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah TA atau Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, serta ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, para tersangka diduga melakukan berbagai tindak pidana, mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, hingga pembuatan laporan keuangan palsu yang tidak didukung dokumen sah, serta TPPU.

Ade Safri menerangkan, PT DSI berperan sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi yang mempertemukan lender dengan borrower. Namun, dalam praktiknya, data borrower existing yang masih memiliki perjanjian aktif dan status angsuran berjalan kembali digunakan tanpa sepengetahuan pihak peminjam untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif.

Proyek fiktif tersebut kemudian ditampilkan dalam platform digital PT DSI untuk menarik minat para lender menanamkan dana.

"Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," ucapnya.

Masalah mulai mencuat pada Juni 2025 ketika para lender berupaya menarik dana investasi yang telah jatuh tempo, baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan PT DSI sebesar 16 hingga 18 persen. Namun, dana tersebut tidak dapat dicairkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total korban dalam kasus ini mencapai sekitar 15.000 orang yang tersebar dalam rentang waktu 2018 hingga 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:20 WIB

Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang

Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 12:38 WIB

Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir

Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 09:23 WIB

Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan

Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:11 WIB

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:57 WIB

BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya

BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:57 WIB

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:24 WIB

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:55 WIB

Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?

Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?

Tekno | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB