Hasto mengatakan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan menyampaikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Budiman pada hari Senin (21/8/2023) besok.
"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).
Hasto menegaskan hanya ada dua opsi bagi Budiman, yakni mengundurkan diri dari PDI Perjuangan atau menerima pemecatan sebagai kader.
"Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto.
Ia menegaskan, selama ini, PDI Perjuangan selalu mengedepankan etika politik dan setiap orang yang masuk PDI Perjuangan atas dasar kesukarelaan bukan dibajak atau diiming-imingi.