Denda 1,5 Miliar Belum Cukup untuk Dijeratkan ke Pemantik Kebakaran Bromo

Mamagini Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 16:27 WIB
Denda 1,5 Miliar Belum Cukup untuk Dijeratkan ke Pemantik Kebakaran Bromo
Kawasan Gunung Bromo Ditutup Total ((Foto: ANTARA))

Insiden kebakaran yang melanda Gunung Bromo masih menjadi sorotan utama, dan dampak serta kerugian besar yang ditimbulkannya telah menciptakan kekhawatiran yang mendalam. Kejadian ini terjadi akibat penggunaan flare saat sesi foto prewedding oleh sebuah jasa Wedding Organizer (WO).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa denda yang dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, dianggap belum sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.

Pada sebuah sesi Disaster Briefing yang diikuti secara daring di Jakarta pada Senin malam, 11 September 2023, Abdul Muhari menjelaskan bahwa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas jasa Wedding Organizer (WO) telah dikenakan sanksi pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum sebesar Rp1,5 miliar.

"Saya hanya akan berbicara mengenai Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu mencapai lebih dari Rp200 juta per satu sorti, dan operasi tersebut bahkan belum terselesaikan saat ini. Mungkin biayanya akan lebih tinggi lagi, seperti yang kita lihat dalam operasi water bombing di Gunung Arjuna yang sudah berlangsung lebih dari empat hari," jelas Abdul, dikutip dari Antara.

Abdul juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen dari kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum yang sesuai.

TNI-Polri juga telah melakukan kajian forensik untuk mengidentifikasi penyebab pasti kejadian ini, dan penegakan hukum akan diterapkan kepada pelaku. Abdul menekankan bahwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua masyarakat tentang pentingnya mencegah dan menghindari kelalaian yang dapat menyebabkan kebakaran.

Selain kerugian ekonomi yang besar, peristiwa ini juga memiliki dampak ekologi yang signifikan. "Kerugian ekonomi mungkin bisa kita ganti, tapi kerugian ekologi memerlukan waktu yang lama untuk direstorasi," tambahnya.

Abdul juga mencatat bahwa pihaknya sering menerima laporan tentang kebakaran di pinggir jalan tol, yang umumnya disebabkan oleh pembuang puntung rokok dari pengendara.

"Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan kita. Kondisi cuaca bukanlah penyebab utama, tetapi cuaca bisa menjadi katalis yang sangat cepat dalam memperburuk kebakaran menjadi bencana yang lebih besar," pungkasnya.

Baca Juga: Belum Punya Anak di Usia 45 Tahun, Lulu Tobing Pengen Jambak Orang yang Tanya Soal Momongan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI