Denda 1,5 Miliar Belum Cukup untuk Dijeratkan ke Pemantik Kebakaran Bromo

Mamagini

Selasa, 12 September 2023 | 16:27 WIB
Denda 1,5 Miliar Belum Cukup untuk Dijeratkan ke Pemantik Kebakaran Bromo
Kawasan Gunung Bromo Ditutup Total ((Foto: ANTARA))

Insiden kebakaran yang melanda Gunung Bromo masih menjadi sorotan utama, dan dampak serta kerugian besar yang ditimbulkannya telah menciptakan kekhawatiran yang mendalam. Kejadian ini terjadi akibat penggunaan flare saat sesi foto prewedding oleh sebuah jasa Wedding Organizer (WO).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa denda yang dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, dianggap belum sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.

Pada sebuah sesi Disaster Briefing yang diikuti secara daring di Jakarta pada Senin malam, 11 September 2023, Abdul Muhari menjelaskan bahwa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas jasa Wedding Organizer (WO) telah dikenakan sanksi pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum sebesar Rp1,5 miliar.

"Saya hanya akan berbicara mengenai Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu mencapai lebih dari Rp200 juta per satu sorti, dan operasi tersebut bahkan belum terselesaikan saat ini. Mungkin biayanya akan lebih tinggi lagi, seperti yang kita lihat dalam operasi water bombing di Gunung Arjuna yang sudah berlangsung lebih dari empat hari," jelas Abdul, dikutip dari Antara.

Abdul juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen dari kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum yang sesuai.

TNI-Polri juga telah melakukan kajian forensik untuk mengidentifikasi penyebab pasti kejadian ini, dan penegakan hukum akan diterapkan kepada pelaku. Abdul menekankan bahwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua masyarakat tentang pentingnya mencegah dan menghindari kelalaian yang dapat menyebabkan kebakaran.

Selain kerugian ekonomi yang besar, peristiwa ini juga memiliki dampak ekologi yang signifikan. "Kerugian ekonomi mungkin bisa kita ganti, tapi kerugian ekologi memerlukan waktu yang lama untuk direstorasi," tambahnya.

Abdul juga mencatat bahwa pihaknya sering menerima laporan tentang kebakaran di pinggir jalan tol, yang umumnya disebabkan oleh pembuang puntung rokok dari pengendara.

"Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan kita. Kondisi cuaca bukanlah penyebab utama, tetapi cuaca bisa menjadi katalis yang sangat cepat dalam memperburuk kebakaran menjadi bencana yang lebih besar," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran di Bukit Teletubbies Meluas, Kawasan Gunung Bromo Ditutup Total

Kebakaran di Bukit Teletubbies Meluas, Kawasan Gunung Bromo Ditutup Total

Mamagini | Selasa, 12 September 2023 | 13:02 WIB

Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubbies

Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubbies

Mamagini | Jum'at, 08 September 2023 | 14:12 WIB

Menghitam, Ini Penampakan Bukit Teletubbies Usai Kebakaran karena Aktivitas Prewedding

Menghitam, Ini Penampakan Bukit Teletubbies Usai Kebakaran karena Aktivitas Prewedding

Mamagini | Jum'at, 08 September 2023 | 11:38 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×