Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Dalam konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2023) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa uang hasil korupsi itu digunakan SYL untuk umrah.
Tak sendiri, SYL memakai uang tersebut untuk umrah bersama Direktur Alat da Mesin Pertanian Muhammad Hatta, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta pejabat lainnya.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alexander Marwata.
Selain untuk menjalankan ibadah umrah, SYL juga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Dijelaskan oleh Alexander Marawata, sumber uang korupsi SYL berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan dan para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
Melalui Hatta dan Kasdi, SYL juga memungut setoran per bulan dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk uang tunai, transfer, dan pemberian barang atau jasa. Diketahui pungutan itu berkisar USD 4.000 sampai USD 10.000.
KPK sendiri resmi menahan SYL dan Hatta setelah keduanya diperiksa pada Jumat kemarin. Sementara Kasdi sudah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Inikah Lingkaran Setan yang Sukseskan Dinasti Politik Jokowi?