Aliran Duit Haram SYL: ke NasDem, Perawatan Wajah, sampai Bayar Tagihan Kartu Kredit Anak-Cucu

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:32 WIB
Aliran Duit Haram SYL: ke NasDem, Perawatan Wajah, sampai Bayar Tagihan Kartu Kredit Anak-Cucu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang yang diduga dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam korupsi ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kasus korupsi yang menjerat SYL terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Berdasarkan temuan sementara KPK, ketiganya menikmati uang haram sebesar Rp 13,9 miliar.

Duit korupsi itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan serta setoran dari vendor yang mendapat proyek. Simak aliran duit haram SYL berikut ini.

1. Cicil Toyota Alphard

KPK mengungkap aliran uang hasil korupsi SYL salah satunya untuk membayar cicilan mobil Alphard yang berasal dari setoran anak buahnya di Kementan. Sebelum KPK mengungkap kasus ini, SYL diketahui sudah punya 6 mobil di garasinya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.

Dalam laporan itu, SYL memiliki 6 mobil dengan total harga mencapai Rp 1,47 miliar.  Menurut LHKPN, SYL sudah memiliki Alphard tetapi unit yang tercatat di dokumen tersebut adalah model tua yakni produksi 2004 dengan nilai taksir Rp350 juta. 

Mobil tersebut telah dimiliki SYL sejak dia baru dilantik sebagai Mentan. Namun mobil itu kemungkinan berbeda dari Alphard yang dibicarakan KPK terkait dugaan korupsi. Sayangnya sejauh ini tak ada informasi detail terkait kapan SYL mulai kredit Alphard, jenis varian hingga berapa tenor cicilannya.

2. Aliran Dana Miliaran ke NasDem

Selain itu, KPK menduga ada uang hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai NasDem. Namun demikian, KPK belum menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah uang yang mengalir ke Partai NasDem karena tim penyidik masih mendalami temuan tersebut.

baca juga

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) malam.

Partai NasDem dengan tegas membantah pernyataan tim penyidik KPK. Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim menepis temuan KPK soal adanya aliran uang miliaran rupiah ke partainya dari SYL. Disebutkan SYL memang pernah memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta namun untuk fraksi NasDem DPR RI.

"Tidak benar (terima miliaran dari SYL), yang benar bantuan SYL sebesar Rp 20 juta via fraksi NasDem di DPR," kata Hermawi pada Jumat (13/10/2023).

3. Umrah

KPK juga mengungkap uang korupsi SYL digunakan untuk umrah di Tanah Suci senilai miliaran rupiah. Dalam aksinya, SYL membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan. 

SYL juga menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat. Selain itu terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan seperti dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya jika tidak memenuhi setoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengangguran dan Konsensus Keadilan: Persoalan Individual atau Hambatan Sosial?

Pengangguran dan Konsensus Keadilan: Persoalan Individual atau Hambatan Sosial?

Your Say | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:42 WIB

Profil Edward Hutahaean, Susul Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Profil Edward Hutahaean, Susul Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Lifestyle | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:50 WIB

SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?

SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:49 WIB

SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya

SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:41 WIB

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:23 WIB

Terkini

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×