Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah baru-baru ini jadi sorotan usai lahirnya anak kedua.
Anak yang berjenis kelamin perempuan ini masih dirahasiakan baik parasnya dan juga namanya.
Terkait kelahiran anak ini, Atta dan keluarga pun diketahui akan melaksanakan prosesi akikah.
Uniknya, walau anak tersebut adalah perempuan, namun kambing yang akan disembelih jumlahnya sebanyak dua ekor. Bagaimana hukumnya?
Dikutip dari Bincang Syariah, pada dasarnya, seseorang hanya dianjurkan untuk mengakikahi anak perempuannya hanya dengan satu ekor kambing.
Sementara itu jika anaknya laki-laki, maka diperlukan dua ekor kambing.
Selain itu perlu diketahui bahwa hukum akikah adalah sunnah.
Menurut hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi dari Sayidah Aisyah, dia berkata;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Baca Juga: Halilintar Asmid Tambah Cucu, Kesejahteraan Dijamin Aman karena 5 Sumber Kekayaan Berikut
"Sesungguhnya Nabi Saw memerintahkan mereka, untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing."
Nah bagaimana jika kambing yang disembelih untuk anak perempuan lebih dari satu?
Meski yang dianjurkan untuk anak perempuan adalah satu kambing, namun jika seseorang mengakikahi anak perempuannya lebih banyak dari satu ekor kambing, maka hukumnya boleh.
Tetapi perlu dicatat bahwa yang akan dinilai sebagai akikah adalah yang satu ekor kambing saja. Sementara sisanya dinilai sebagai sembelihan biasa dan sedekah sunnah biasa, bukan sebagai akikah.