Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dikenal dengan berbagai kebijakan kontroversinya. Dia juga dikenal sebagai presiden yang dimakzulkan oleh MPR pada 23 Juli 2001 lalu.
Soal penggulingan Gus Dur, Menko Polhukam Mahfud MD buka-bukaan alasan yang membuat tokoh NU itu dilengserkan.
Kala itu Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Pertahanan di pemerintahan Gus Dur.
Mahfud dalam sebuah sambutannya mengungkapkan bahwa Gus Dur berkali-kali dicoba digulingkan bahkan difitnah oleh lawan politiknya.
"Gus Dur itu bersih dari kolusi dan korupsi dalam memimpin negara ini, nah waktu itu memang ada kejadian menyakitkan di mana Gus Dur dituduh korupsi dalam kasus Brunei, sumbangan Sultan Brunei dan korupsi di Bulog," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, sewaktu-waktu Wakil Ketua Bulog ingin menghadap Gus Dur lalu diantar oleh teman Gus Dur atas nama Suwondo. Akhinya dipanggil masuk oleh Gus Dur, tiba-tiba Sapuan diberitakan memberikan dana pada Gus Dur lewat Suwondo sebanyak Rp 35 M.
Padahal itu adalah permainan licik Suwondo yang mencatut nama Gus Dur, bahwa Gus Dur membutuhkan uang Rp 35 M. Uang tersebut digunakan sendiri oleh Suwondo mengatas namakan permintaan Gus Dur.
"Sampai akhirnya timbul pansus menjautkan Gus Dur, maunya menjatuhkan Gus Dur padahal sesudah diperiksa Gus Dur bersih, bersih tidak ada bukti sama sekali," kata Mahfud MD.
Kemudian pada kasus lain, Sultan Brunei memberikan zakat keluarga kepada Gus Dur sebagai ulama. Gus Dur memberikan dana pemberian Sultan Brunei ke Yayasan Aswaja Aceh untuk menyelesaikan GAM, namun disalahkan DPR karena tak melaporkan ke negara.
Baca Juga: Detik-detik Bengkel Terbakar di Medan Tuntungan, 3 Orang Tewas
"Loh ini kan bukan antar negara, tahu presiden sebagai ulama dikirimkan ke Gus Dur dana itu," tambahnya.
Akhirnya memorandum kedua dijatuhkan, namun Gus Dur dilengserkan lebih awal bukan karena dua kasus tersebut.
"Gus Dur dalam kesaksian saya itu sangat bersih, itu sebabnya dia dimusuhi orang-orang yang tidak bersih, difitnah habis-habisan sampai harus jatuh sebelum masa jabatan berakhir," ujar Mahfud MD.
"Gus Dur kalau waktu itu enggak mau jatuh gampang saja, asal mau berkompromi dengan kezaliman, berkompromi melanggar konstitusi Gus Dur bisa [bertahan], saya tahu karena saya juru lobinya," imbuhnya.
Lebih lanjut Mahfud MD menyebutkan bahwa penguasa politik lain sempat menawarkan agar Gus Dur tak dilengserkan, namun dengan syarat kursi menteri harus dibagi-bagi.
"Dengan kekutan politik lain saya bicara lalu partai itu bilang asal menteri ini kasihkan ke ini, menteri ini ke sini, tapi waktu itu Gus Dur tak mau melanggar konstitusi," tutunya.