Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdi Sambo Dihukum Mati: Bertobatlah Biar Jadi Pendeta Nggak Harus Polisi

manado | Suara.com

Minggu, 27 November 2022 | 14:23 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdi Sambo Dihukum Mati: Bertobatlah Biar Jadi Pendeta Nggak Harus Polisi
Ferdy Sambo menenteng buku hitam ([Suara.com/Alfian Winanto])

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku, dilubuk hati yang paling dalam dirinya tak ingin Ferdy Sambo dihukum mati berdasarkan vonis yang akan diterimanya.

Kamaruddin meminta, agar Sambo bertobat dan mengakui semua kejahatannya sudah membunuh Yosua.

"Saya sebetulnya tidak mau Sambo dihukum mati dari pribadi saya. Saya mau Ferdy Sambo itu bertobatlah, saya mau dia dapat belas kasih dan pertolongan dari Tuhan secara pribadi," katanya dalam tayangan Kanal Youtube KOMPAS TV dikutip pada Minggu, (27/11/2022).

Kamaruddin berharap Sambo menyudahi drama-drama yang berkepanjangan ini. 

Serta, lanjut dia, jangan lagi Ferdy Sambo mencari kambing hitam untuk membenarkan perbuatannya atau melemparkan kesalahannya kepada orang lain.

Jika mantan Kadiv Propam Polri tersebut bertobat, masih banyak jalan untuk menebus semua dosa-dosanya terhadap orang lain, ketimbang harus dihukum mati.

Polisi bukan satu-satunya profesi untuk Sambo. Bahkan kalau saja Sambo mau bertobat mengakui semua kejahatannya, Sambo bisa kembali jadi orang yang besar namun di jalan yang benar.

"Walaupun sudah dipecat dari kepolisian jadi jenderal kalau dia sadar dan bertobat bisa jadi penceramah atau pendeta toko masyarakat, tidak harus jadi polisi to," tutur Kamaruddin.

"Jadi hidup mati kita itu di tangan tuhan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada 8 Juli 2022, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makin Panas Sejak Diungkap Geng Sambo, Ini 4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi

Makin Panas Sejak Diungkap Geng Sambo, Ini 4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi

Video | Minggu, 27 November 2022 | 11:45 WIB

Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar

Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar

News | Minggu, 27 November 2022 | 10:20 WIB

Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Soal Isu Setoran Duit Tambang: 'Jangan-jangan Mereka Yang Terima'

Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Soal Isu Setoran Duit Tambang: 'Jangan-jangan Mereka Yang Terima'

News | Minggu, 27 November 2022 | 09:45 WIB

Diungkap Geng Sambo, 4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi Kian Memanas

Diungkap Geng Sambo, 4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi Kian Memanas

Video | Sabtu, 26 November 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional

Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:54 WIB

Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim

Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:30 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:20 WIB

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:03 WIB

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:32 WIB

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:27 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:02 WIB

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB