Youtuber yang juga dikenal dokter kecantikan, Richard Lee kembali girang buntut kemenangannya dalam kasus hukum melawan mantan pengacaranya, Razman Arief Nasution.
Dalam wawancara terbaru bersama awak media, Richard Lee menyebut ada beberapa pertimbangan yang membuat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Razman.
Di antaranya ketidakwajaran yang diminta Razman untuk menggajinya selama 10 tahun ke depan.
“Saya bacakan ya. Jadi, di sini, abang mantan minta gaji untuk 10 tahun ke depan. Menurut majelis hakim, itu tidak wajar.
Karena tergugat atau saya sudah melakukan kewajiban dengan baik dan telah membayar penggugat serta penggugat dalam hal ini tidak melakukan kewajibannya,” jelas Richard Lee, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Jumat (23/12/2022).
Di sisi lain, Richard pun telah menduga dirinya akan menang dalam persidangan melawan Razman.
Hal itu lantaran perlakuan buruk Razman kepada majelis hakim selama persidangan.
Terlebih, Richard menyebut substansi hukum dari gugatan mantan pengacaranya itu tidak kuat.
"Puas banget tapi ini sudah saya prediksi karena Beliau sangat arogan, marah-marah pada hakim, tidak menghormati persidangan, ditambah substansi Beliau yang tidak kuat," tutur Richard.
Baca Juga: Kantor Pos Kota Tanjungpinang Akan Optimalkan Penyaluran BLT BBM Hingga Akhir Desember
Richard bahkan sempat menahan tawa saat persidangan karena melihat tingkah arogan Razman.
Padahal, Richard merasa pengacaranya sudah sangat baik memperlakukan Razman.
"Saya mau ketawa, ini kalau abang nonton saya. Sebenarnya pengacara saya sudah baik banget sama abang. Gugatan abang dari awal tu salah, ngawur semuanya."
"Tapi saya dan pengacara saya baik hati banget, kita ladeni sampai akhir supaya kita punya peluang gugat balik," jelasnya.
Seperti diketahui, Razman menggugat Richard Lee atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat pada 12 Mei 2022.
Perbuatan melawan hukum tersebut adalah buntut dari ketidakterimaan Razman yang kuasanya sebagai kuasa hukum Richard Lee diputus.